Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hadapi Tantangan Pembangunan, Pemprov Kaltara Perkuat Sistem Pengendalian Internal

Iwan RT • Selasa, 12 Mei 2026 | 09:17 WIB
PEMBANGUNAN: Wagub Kaltara, Ingkong Ala membuka sosialisasi efektivitas pengendalian risiko integritas 2026. FOTO: DKISP KALTARA
PEMBANGUNAN: Wagub Kaltara, Ingkong Ala membuka sosialisasi efektivitas pengendalian risiko integritas 2026. FOTO: DKISP KALTARA
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat sistem pengendalian internal dalam menghadapi tantangan pembangunan yang dewasa ini sudah semakin kompleks.
 
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala saat membuka Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor pada Senin (11/5).
 
Menurut Wagub Ingkong, perlu adanya penguatan budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di lingkungan pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
 
“Penguatan integritas harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya terbatas pada pengawasan internal. Pengendalian risiko bukan hanya tugas Inspektorat, tapi seluruh pimpinan dan jajaran perangkat daerah,” ujar Wagub Ingkong.
 
Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, tantangan pembangunan itu tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antar perangkat daerah agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.
 
Tak hanya itu, ia juga menegaskan soal perlunya kemampuan dalam mengidentifikasi dan memetakan risiko sejak dini agar potensi hambatan dalam pelaksanaan program dapat diminimalkan.
 
Sosialisasi dalam rangka tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ini sekaligus menindaklanjuti survei efektivitas pengendalian risiko integritas yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara.
 
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
 
Harapannya, penguatan integritas di lingkungan Pemprov Kaltara ini dapat memberikan dampak nyata dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN). Karena kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam melakukan pembangunan. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim
#kaltara