TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan 21 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun anggaran 2025.
Rekomendasi dari Lembaga Legislatif tersebut disampaikan melalui agenda rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun 2026 di Kantor DRPD Kaltara, Tanjung Selor pada Senin (11/5).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, apa yang masuk dalam rekomendasi DPRD tersebut, semuanya merupakan hal yang riil ditemukan panitia khusus (pansus) di lapangan, mulai dari persoalan infrastruktur hingga pendidikan.
“Memang beberapa infrastruktur jalan seperti yang di perbatasan itu bukan kewenangan provinsi, melainkan kewenangan pusat. Tapi, lewat rekomendasi itu, kami ingin ada kebijakan gubernur untuk mendorong itu ke pusat, karena ini masuk wilayah kita,” ujar Achmad Djufrie.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, tidak elok jika kondisi infrastruktur yang rusak di wilayah Kaltara ini tidak diperhatikan oleh DPRD dan pemerintah daerah setempat.
Untuk itu, pihaknya meminta untuk bagaimana caranya Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara dapat menyiasati sebagai bentuk langkah konkret memperjuangkan bagaimana caranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa diperjuangkan.
Hal ini dinilai penting agar kondisi infrastruktur yang rusak parah di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara ini dapat segera diperbaiki.
“Begitu juga pembangunan sekolah. Ini penting untuk menjadi perhatian kita mengingat pendidikan itu merupakan salah satu urusan wajib yang harus dijalankan pemerintah,” tegasnya.
Intinya, rekomendasi yang disampaikan DPRD ini menegaskan permintaan kepada Gubernur atau Pemprov Kaltara agar serius dalam melakukan penanganan.
“Rekomendasi yang kami sampaikan ini merupakan masukkan dari masyarakat dan yang kami lihat langsung di lapangan,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim