Dalam pertemuan tersebut, Pemda Bulungan menegaskan dukungannya terhadap investasi yang masuk ke daerah. Namun, investasi juga harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.
“Investasi penting untuk pembangunan daerah, tetapi hak masyarakat juga wajib diperhatikan,” kata Wabup Bulungan Kilat kepada Radar Kaltara, Minggu (10/5).
Ia menekankan, Pemda Bulungan hadir sebagai fasilitator agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik tanpa memicu konflik berkepanjangan.
“Kami ingin semua pihak mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Selain memfasilitasi komunikasi antar perusahaan dan masyarakat, Pemda Bulungan juga akan mendampingi proses inventarisasi lahan agar berjalan terbuka dan objektif.
“Kami akan memastikan proses inventarisasi lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pemda Bulungan mendorong adanya pola kemitraan yang saling menguntungkan antar perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.
“Pola kemitraan harus dibangun secara adil agar masyarakat turut merasakan manfaat dari investasi yang masuk,” jelasnya.
Melalui rapat klarifikasi tersebut, Pemda Bulungan berharap persoalan lahan antar PT SBS dan masyarakat Desa Sajau dapat segera menemukan titik temu dan diselesaikan secara damai.
“Kami berharap hubungan perusahaan dan masyarakat tetap harmonis demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim