TANJUNG SELOR - Buruknya kondisi infrastruktur jalan dan jembatan pada wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menjadi rahasia umum.
Mulai dari wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan hingga Kabupaten Malinau. Khusus untuk di wilayah Kabupaten Malinau, baru-baru ini yang menjadi sorotan itu adalah material jembatan bailey yang berserakan dan terbengkalai.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi mengatakan, berdasarkan informasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, material jembatan bailey itu akan dimanfaatkan kembali.
“Informasi dari Balai Jalan, ada dua jembatan di ruas paralel perbatasan Metulang-Long Nawang yang akan dikerjakan menggunakan material jembatan bailey tersebut,” ujar Helmi kepada Radar Tarakan, Ahad (3/5).
Helmi mengatakan, dua jembatan di ruas pararel perbatasan Metulang-Long Nawang yang telah diusulkan pemasangan rangka jembatan panel rangka baja darurat itu adalah Jembatan Sei Agung dan Jembatan Sei Kihan. “Dua jembatan ini akan dikerjakan dengan memanfaatkan stok material yang ada dan pengadaan kelengkapan material yang diperlukan,” tuturnya.
Pastinya tahun ini masih tahap pengajuan, jika disetujui tahun ini maka pembangunannya akan dilaksanakan pada tahun ini juga. Tapi jika disetujui tahun depan, maka dari BPJN tentunya juga akan melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang ada.
Untuk diketahui, akses ini merupakan penghubung dua kecamatan di daerah Apau Kayan, Malinau, yang mana Metulang di Kayan Selatan sementara Long Nawang di Kayan Hulu. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim