Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ini Update Pelaksanaan Job Fit 41 JPT Pratama Pemprov Kaltara

Iwan RT • Senin, 4 Mei 2026 | 03:24 WIB
ABDI NEGARA: Pejabat eselon II Pemprov Kaltara yang mengikuti proses job fit tahun 2026. FOTO: IWAN K/RDAR TARAKAN
ABDI NEGARA: Pejabat eselon II Pemprov Kaltara yang mengikuti proses job fit tahun 2026. FOTO: IWAN K/RDAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pelaksanaan job fit pejabat eselon II yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sudah memasuki tahap akhir.

 

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, mengatakan, secara teknis tahapan pelaksanaan mulai dari pengumuman, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah hingga wawancara telah selesai dilakukan oleh panitia job fit. “Saat ini hasilnya sudah di tangan ketua panitia. Insyaallah tanggal 5 nanti (Mei) akan dirapatkan lagi hasil job fit ini,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

 

Orang nomor satu di Kaltara ini mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan bekerja cepat dengan tetap memperhatikan rambu-rambu atau aturan yang ada untuk penyelesaian proses job fit pejabat pada JPT Pratama tersebut.

 

Untuk diketahui, dari 41 pejabat yang mengikuti job fit tersebut, tiga di antaranya yakni Datu Iqro Ramadhan (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra), Sanusi (kepala Disdukcapil) dan Mohammad Pandi (sekretaris DPRD) mengikuti proses evaluasi kinerja.

 

Sedangkan 38 pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi. Sesuai jadwal yang diterbitkan pada 14 April 2026 lalu, tahapan dimulai dengan pengumuman pada 14 April, kemudian penelusuran rekam jejak pada 20 April, penulisan makalah pada 22 April, serta wawancara 24-25 April.

 

Sedangkan pengelolaan hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi dilakukan pada 27-28 April 2026, sebelum kemudian hasil tersebut diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian yang dalam hal ini adalah Gubernur. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara