Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

54 CPNS Pemprov Kaltara Naik Status, Gubernur Zainal: Kinerja Harus Lebih Optimal

Iwan RT • Jumat, 1 Mei 2026 | 00:55 WIB
SUMPAH JANJI: Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang saat melantik 84 ASN Pemprov Kaltara, Kamis (30/4). FOTO: DKISP KALTARA
SUMPAH JANJI: Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang saat melantik 84 ASN Pemprov Kaltara, Kamis (30/4). FOTO: DKISP KALTARA

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 84 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Tanjung Selor, Kamis (30/4).

 

Dari total ASN yang dilantik itu, sebanyak 54 orang di antaranya merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024 yang naik status atau diangkat jadi PNS 100 persen. Jumlah ini terdiri dari 26 formasi jabatan pelaksana dan 28 formasi jabatan fungsional.

 

Kemudian, 18 PNS yang belum diambil sumpah PNS, 2 PNS lulusan jabatan fungsional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta 10 CPNS formasi jabatan fungsional tahun 2015 dan 2018. “Jadi pengangkatan 100 persen PNS ini dilakukan setelah melalui masa uji coba selama satu tahun. Jika ada pelanggaran, maka tidak kita angkat jadi PNS. Alhamdulillah yang formasi 2024 ini semua terangkat,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai pelantikan tersebut.

 

Dengan adanya peningkatan status ini, orang nomor satu di Kaltara tersebut berpesan kepada para abdi negara ini agar terus meningkatkan kualitas kinerjanya, baik itu saat menjalankan tugas di kantor maupun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kinerja harus lebih optimal. Jangan saat masih CPNS bekerja optimal, tapi setelah jadi PNS justru kinerja jadi menurun. Harusnya lebih meningkat, karena setelah dilantik ini statusnya sudah jadi PNS 100 persen,” pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara