TANJUNG SELOR - Kabupaten Malinau ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.
Kepastian ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, saat dikonfirmasi, Minggu (26/4). “MTQ tahun ini akan dilaksanakan di Malinau. Kami juga telah menerima kesiapan Bupati Malinau untuk menjadi tuan rumah,” ujar Datu Iqro.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Provinsi Kaltara telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk Wakil Bupati dan ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Malinau.
“Kami terus mematangkan persiapan pelaksanaan MTQ di Malinau. Insya Allah dijadwalkan pada Juni. Secara umum sudah siap, tinggal finalisasi dan koordinasi lanjutan dengan kabupaten/kota,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi dan Kabupaten Malinau akan berbagi peran. Pemprov Kaltara akan menanggung kebutuhan hadiah serta dewan hakim, sementara pelaksanaan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab tuan rumah. “Namun, LPTQ provinsi juga tetap akan membantu pelaksanaan di Malinau,” tambahnya.
Terkait cabang lomba, MTQ akan mempertandingkan lebih banyak kategori dibandingkan seleksi tilawatil quran (STQ), karena seluruh cabang akan dilombakan dalam ajang ini.
Datu Iqro juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan dari LPTQ pusat. Jika sebelumnya pelaksanaan MTQ dan STQ dilakukan secara bergantian setiap tahun, kini MTQ akan digelar setiap tahun. “Mulai tahun ini, MTQ dilaksanakan setiap tahun, tidak lagi bergantian dengan STQ,” ujarnya.
Sebagai informasi, MTQ merupakan ajang kompetisi membaca, menghafal, dan memahami Alquran yang dilaksanakan secara berjenjang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat Islam terhadap Alquran dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim