Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Proyek Kereta Api Kaltara Kembali Bergulir, Kesepakatan Investor Ditargetkan 2026

Iwan RT • Senin, 27 April 2026 | 02:48 WIB
Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Rencana pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan geliat positif. Proyek yang telah digagas sejak 2015 itu kini kembali menarik minat investor nasional, yakni PT Indonesia Transit Synergy (Intra).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid, mengungkapkan bahwa perkembangan terbaru ini menjadi sinyal kuat upaya peningkatan konektivitas di wilayah Kaltara, khususnya melalui moda transportasi baru berupa perkeretaapian.

Jalur kereta api direncanakan membentang dari Tanjung Selor hingga Mangkupadi, Kabupaten Bulungan. Dalam pengembangannya, jalur ini berpotensi terhubung dengan jaringan kereta api lintas Kalimantan yang telah masuk dalam rencana nasional. “Untuk wilayah Kaltara, trase yang sudah direncanakan adalah Tanjung Selor-Mangkupadi,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).

Pelaksanaan proyek akan dilakukan secara bertahap, dengan mengacu pada regulasi Kementerian Perhubungan. Saat ini, tahapan yang ditempuh masih berfokus pada penyusunan studi kelayakan sebagai dasar teknis pembangunan.

Idham menjelaskan, arah pengembangan jalur kereta api tersebut masih akan ditentukan, apakah difokuskan untuk angkutan penumpang atau barang. Jika untuk barang, maka akan disesuaikan dengan komoditas unggulan dan aktivitas ekonomi di Kaltara. “Seperti halnya sektor kepelabuhanan, penetapan fungsi jalur harus jelas lebih dulu, apakah untuk penumpang atau logistik, termasuk komoditas apa yang akan diangkut,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya, memberikan dukungan penuh terhadap rencana investasi ini, terutama setelah adanya pertemuan antara investor dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sejak 2015, rencana pengembangan perkeretaapian di Kaltara telah tertuang dalam masterplan yang menjadi bagian dari Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) 2030. Namun demikian, dokumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi terbaru. “Karena studi awal disusun pada 2015, tentu perlu ada penyesuaian dengan aturan terkini, termasuk regulasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Pemprov Kaltara kini menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan investor dapat terealisasi dalam tahun ini. “Jika memungkinkan, MoU akan ditandatangani tahun ini. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait rencana ini,” pungkas Idham. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara