TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bak Indonesia (BI) baru-baru ini melakukan rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Tanjung Selor.
Salah satu yang menjadi atensi pada pertemuan yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Pollymaart Sijabat itu soal pembukaan kantor dan rekening dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.
“Saya sudah sampaikan, kita harus mendukung edaran Pak Gubernur bahwa setiap perusahaan itu harus kantornya di sini, supaya akses keuangannya lebih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan di Kaltara,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Minggu (26/4).
Ia menyinggung soal isu ada uang sekian triliun di Kaltara, tapi itu tidak kelihatan di Kaltara ini ada berapa uang sebenarnya. Bicara soal persebaran, jumlah uang itu juga harus diketahui berapa banyak yang terbanyak di daerah mana.
“Kalau kita lihat, masih banyak yang rumah serta usahanya di sini, tapi dia simpan uang di luar. Contoh, kita kan ada kawasan industri, pertanyaannya apakah orang yang kerja di sana itu buka rekening di sini? Ini yang saya minta bantu ke OJK untuk supaya diawasi,” katanya.
Dalam hal ini, poin utama yang menjadi penegasan adalah harus berkantor dan buka rekening bank di provinsi ke-34 Indonesia ini. “Contohnya, bapak ini Direktur di perusahaan ini. Ini harusnya buka rekening bank di sini. Mau itu BNI, BRI, BPD atau bank lainnya, yang penting di sini. Bukan buka rekening di luar Kaltara,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim