TANJUNG SELOR - Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan utama keuangan daerah Kalimantan Utara (Kaltara). Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mulai memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto, mengungkapkan bahwa langkah tersebut dituangkan dalam surat edaran gubernur Nomor 500.13.2/1497/B-ABANG/GUB yang menyasar pelaku usaha di berbagai sektor. “Ketergantungan kita terhadap transfer pusat masih tinggi, sementara alokasinya terbatas. Mau tidak mau, kita harus mulai mandiri secara fiskal,” ujarnya, Selasa (21/4).
Melalui edaran tersebut, perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban pajak daerah secara tertib. Jenis pajak yang menjadi perhatian antara lain pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), serta pajak sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Tidak hanya itu, perusahaan juga didorong untuk menunjukkan keberpihakan terhadap daerah dengan langkah konkret, seperti menggunakan kendaraan berpelat nomor Kaltara, membayar pajak alat berat, hingga membuka kantor cabang di Tanjung Selor bagi perusahaan yang selama ini berkantor di luar daerah.
Kebijakan ini juga menyasar aspek perputaran ekonomi daerah. Perusahaan diminta menempatkan dana operasional maupun corporate social responsibility (CSR) pada bank yang beroperasi di Kaltara.
Denny menilai, potensi peningkatan PAD dari aktivitas investasi sebenarnya cukup besar, namun belum sepenuhnya tergarap. “Nilai investasi di Kaltara bisa mencapai puluhan triliun. Seharusnya itu linier dengan peningkatan PAD. Ini yang sedang kita dorong,” katanya.
Untuk memastikan implementasi berjalan, Pemprov Kaltara membentuk Tim Optimalisasi PAD yang akan melakukan pengawasan secara intensif. Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi, mulai dari administratif hingga evaluasi perizinan.
“Jangan sampai beroperasi di Kaltara, tapi kontribusinya ke daerah lain. Ini yang kita benahi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltara, Sapi’i, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah keterbatasan sumber pendanaan. “Kalau semua potensi ini bisa dimaksimalkan, dampaknya akan signifikan terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim