Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Data Pribadi Makin Rentan, Pemprov Kaltara Perkuat Literasi Keamanan Siber

Iwan RT • Jumat, 24 April 2026 | 07:52 WIB
PERLINDUNGAN DATA: Sekprov Kaltara, Denny Harianto membuka kegiatan edukasi kesadaran keamanan siber di Tanjung Selor, Rabu (22/4). FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
PERLINDUNGAN DATA: Sekprov Kaltara, Denny Harianto membuka kegiatan edukasi kesadaran keamanan siber di Tanjung Selor, Rabu (22/4). FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Di tengah arus digital yang kian terbuka tanpa batas, perlindungan data pribadi menjadi isu yang tidak bisa lagi diabaikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat langkah preventif melalui peningkatan literasi keamanan siber di kalangan aparatur hingga masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4).

Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi kini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Namun, implementasinya masih membutuhkan kesadaran kolektif. “Data pribadi itu harus dilindungi secara hukum. Ini yang kita perkuat, agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan di era digital saat ini semakin kompleks. Akses terhadap data menjadi semakin mudah, cepat, dan tidak terbatas ruang maupun waktu yang di satu sisi mempermudah aktivitas, tetapi di sisi lain membuka celah penyalahgunaan. “Sekarang ini siapa pun bisa mengakses data kapan saja dan di mana saja. Di era digital seperti ini, risikonya justru semakin besar,” katanya.

Karena itu, Pemprov Kaltara tidak ingin edukasi berhenti di lingkungan birokrasi semata. Program literasi keamanan data direncanakan akan diperluas hingga menyasar masyarakat umum, termasuk pelajar. “Ke depan ini juga akan kita dorong sampai ke sekolah-sekolah. Karena data pribadi itu menyangkut privasi, dan harus dipahami sejak dini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa data kini menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan, baik di sektor pemerintahan maupun masyarakat luas. Tanpa perlindungan yang memadai, data berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Silakan berbicara soal data, tapi ada batasannya. Jangan sampai menyentuh ranah pribadi. Norma itu harus dijaga,” tegasnya.

Di sisi lain, implementasi teknis perlindungan data akan menjadi tanggung jawab DKISP, termasuk dalam merancang sistem dan mekanisme pengamanan yang lebih terintegrasi.

Menutup pernyataannya, Denny menekankan bahwa selain regulasi dan teknologi, faktor etika juga menjadi kunci dalam menghadapi era digital.

“Ilmu itu di kepala, tapi akhlak di hati. Itu yang akan menjaga kita agar bijak dalam menggunakan teknologi,” pungkasnya. (iwk/lim)

 

 

Editor : Azward Halim
#kaltara