TANJUNG SELOR - Di tengah tekanan fiskal dan penurunan anggaran daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan tidak akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini menjadi sinyal keberpihakan pada kesejahteraan pegawai, namun sekaligus memunculkan tuntutan peningkatan kinerja birokrasi.
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, menegaskan bahwa TPP ASN tetap dibayarkan penuh tanpa pengurangan, meskipun kondisi keuangan daerah menghadapi tantangan pada 2026.
“Untuk TPP ASN, tidak ada yang kita potong. Semua tetap dibayarkan,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Ia memastikan tidak hanya nominal yang dipertahankan, tetapi juga ketepatan waktu pembayaran. Pemerintah daerah, kata dia, mempertimbangkan kondisi ekonomi ASN yang beragam, sehingga kebijakan pemotongan dinilai berpotensi berdampak langsung pada stabilitas kesejahteraan pegawai.
“ASN ini memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Jadi komitmen kita TPP tetap utuh dan dibayarkan tepat waktu,” tegasnya.
Namun, di balik kepastian tersebut, tersirat pesan tegas kepada seluruh ASN. Kebijakan mempertahankan TPP di tengah keterbatasan anggaran bukan tanpa konsekuensi. Pemerintah menuntut adanya peningkatan kinerja yang sebanding dengan insentif yang tetap diberikan.
Langkah ini juga mencerminkan dilema klasik pemerintah daerah: menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mengelola ruang fiskal yang semakin terbatas. Terlebih, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat turut menekan kemampuan daerah dalam mengatur belanja.
Gubernur pun berharap adanya dukungan tambahan anggaran dari pemerintah pusat agar keseimbangan antara belanja pegawai dan program pembangunan tetap terjaga. “Tentu kita berharap ada dukungan anggaran dari pusat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan kesejahteraan ASN,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltara tidak hanya mempertahankan daya beli ASN, tetapi juga menguji sejauh mana komitmen birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim