TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi persoalan serius dalam tata kelola birokrasi. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, jumlah aparatur sipil negara (ASN) justru masih jauh dari kebutuhan ideal.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara, kebutuhan ASN saat ini mencapai 10.982 orang. Namun, jumlah pegawai yang tersedia baru 6.481 orang. Artinya, terdapat kekurangan signifikan sebanyak 4.501 ASN, angka yang mencerminkan ketimpangan antara beban kerja dan kapasitas aparatur.
Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Organisasi Setprov Kaltara, Hari Sarwono, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan kondisi terbaru pada triwulan I 2026. Komposisi ASN yang ada saat ini terdiri dari 4.154 PNS, 8 CPNS, 1.912 PPPK penuh waktu, serta 407 PPPK paruh waktu. “Ini data terakhir triwulan I tahun 2026,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Kekurangan ribuan ASN ini sejatinya telah dipetakan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja (anjab dan ABK). Namun, pemenuhannya tidak bisa serta-merta dilakukan.
Belanja pegawai Pemprov Kaltara saat ini disebut telah melewati ambang 30 persen, yang menjadi perhatian serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Kondisi ini membuat penambahan ASN tidak bisa diputuskan secara sederhana, meski kebutuhan di lapangan mendesak.
“Pemenuhannya tetap melihat kemampuan keuangan daerah. Ini akan dibahas bersama BKD, BKAD, Biro Organisasi, dan Inspektorat untuk menentukan berapa yang bisa diusulkan,” jelasnya.
Situasi ini memperlihatkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah, di satu sisi membutuhkan tambahan tenaga untuk menjaga kualitas layanan publik, namun di sisi lain terikat pada keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Efisiensi anggaran yang saat ini didorong pemerintah pusat juga ikut berdampak pada daerah, termasuk ruang fiskal Kaltara yang semakin sempit. Akibatnya, solusi atas kekurangan ASN berpotensi berjalan lambat, sementara beban kerja birokrasi terus meningkat.
Jika tidak segera diatasi dengan strategi yang terukur, kekurangan ASN ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada kinerja internal pemerintah, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim