TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sekitar Rp 149 miliar nilai dari beberapa pekerjaan di tahun 2025 yang tertunda pembayarannya di tahun anggaran tersebut.
Sehingga pembayaran dari tunggakan tersebut harus diselesaikan di tahun 2026 ini. Berdasarkan informasi yang diterima Radar Tarakan, secara bertahap tunggakan 2025 tersebut sudah dibayarkan oleh Pemprov Kaltara ke penyedia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto saat ditemui di Tanjung Selor beberapa waktu lalu. “Kita sudah membayarkan kewajiban-kewajiban kita terhadap penyedia yang tertunda bayar di tahun 2025 lalu. Saat ini sudah mulai berproses,” ujar Sekprov Denny.
Pembayaran dilakukan tentunya dengan menyesuaikan pada kondisi keuangan daerah. Artinya, anggaran yang masuk itu terlebih dahulu dilakukan untuk menyelesaikan urusan wajib seperti pembayaran gaji, operasional dan lainnya.
“Setelah itu baru (yang tertunda bayar tahun 2025 itu) kita bayar pelan-pelan. Saat ini sudah di angka kurang lebih Rp 90 miliar dari total Rp 149 miliar,” sebutnya.
Artinya, yang tersisa atau belum terbayarkan dari tunggakan tersebut tinggal sekitar Rp 50 miliar. Harapannya kondisi ke depan dapat semakin membaik supaya penyelesaian tunggakan tersebut dapat lebih fokus untuk dibayarkan. “Pesan saya semua harus tetap bersabar dan harus percaya kepada pemerintah provinsi, kita akan bayar kewajiban-kewajiban kita yang sudah ditetapkan, karena pekerjaan mereka juga rata-rata sudah tuntas 100 persen dan sudah direview oleh Inspektorat,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim