TANJUNG SELOR - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan kembali menyinggung soal nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Datu Iqro saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Senin (13/4).
Lewat amanatnya, Datu Iqro menyampaikan kabar baik bagi ASN Pemprov Kaltara, khususnya untuk PPPK, baik itu yang penuh waktu maupun paruh waktu. “Kabar baik terkait keberlanjutan tenaga PPPK. Alhamdulillah, Pak Gubernur tidak ada rencana pemberhentian PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Datu Iqro.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara agar tetap menjaga disiplin dan kinerja baiknya dalam melaksanakan tugas di perangkat daerahnya masing-masing.
Selain itu, Datu Iqro juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan penilaian kinerja secara objektif terhadap PPPK sebagai dasar pertimbangan perpanjangan kontraknya. “Penilaian harus sesuai aturan dan tidak diputuskan sembarangan,” tegasnya.
Ada beberapa hal penilaian disiplin yang ditekankan Datu Iqro kepada ASN, di antaranya terkait dengan kehadiran dan kepatuhan selama jam kerja.
Dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menyusun pedoman penilaian kinerja ASN, baik itu yang PNS maupun PPPK.
Harapannya, kabar baik ini dapat menjadi pemacu bagi para PPPK untuk bekerja lebih baik dan lebih giat lagi. Tentunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim