TANJUNG SELOR – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa janji akan memberikan dukungan anggaran Rp 150 miliar untuk pembangunan jembatan pada wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara).
Janji itu disampaikan langsung oleh Menkeu Purbaya kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, saat pertemuan gubernur se-Indonesia di Jakarta pada tahun 2025 lalu. Lantas seperti apa tindak lanjut dari janji tersebut?
Dikonfirmasi terkait hal itu, Gubernur Zainal mengatakan bahwa Rp 150 miliar yang dijanjikan Menkeu Purbaya untuk pembangunan jembatan di wilayah Krayan, Nunukan itu, saat ini sudah mulai direalisasikan secara bertahap.
“Sudah jalan Rp 50 miliar. Insha Allah beliau ingat itu. Beliau ingat. Tapi tidak masuk ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kaltara, dia masuk di Kementerian PU,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi menambahkan bahwa pekerjaan kegiatan dengan anggaran Rp 50 miliar itu sudah jalan tahun 2026 ini.
“Saat ini sudah dilaksanakan untuk yang Rp 50 miliar itu,” kata Helmi.
Sedangkan untuk yang Rp 100 miliar, itu akan dipantau terus yang diupayakan dapat segera diproses tahun ini juga. Terhadap hal itu, Pemprov Kaltara diminta untuk mengajukan perencanaan ke pusat karena sudah ada perubahan yang terjadi di sana.
Adapun penanganan oleh Kementerian PU itu dilaksanakan melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara. Jadi dokumen perencanaan yang diminta dari Pemprov Kaltara itu akan menjadi syarat untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
“Harapannya kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan dengan anggaran Rp 150 miliar ini dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan dan perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim