TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) terus menegakkan keadilan untuk masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor masa bakti 2026-2030 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor pada Sabtu (4/4).
Orang nomor satu di Kaltara ini mengingatkan soal profesi advokat yang memiliki peran strategis sebagai penegak keadilan. Oleh karena itu, diharapkan Peradi SAI harus tetap teguh dalam memperjuangkan kebenaran sesuai hukum yang berlaku.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi dan infrastruktur, tapi juga oleh tegaknya supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Gubernur Zainal.
Selain itu, mantan wakil kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara ini juga menilai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan organisasi profesi, termasuk Peradi SAI.
Utamanya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menjaga iklim investasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Saya berharap DPC Peradi SAI Tanjung Selor dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” tuturnya.
Apresiasi yang tinggi pun disampaikannya atas terselenggaranya musyawarah cabang Peradi SAI Tanjung Selor sebagai bagian penting dalam proses evaluasi organisasi dan pemilihan kepemimpinan yang baru.
“Musyawarah cabang bukan sekadar agenda rutin, tapi juga forum evaluasi dan memilih pemimpin baru yang diharapkan mampu membawa organisasi semakin maju, adaptif, profesional dan berintegritas,” katanya.
Untuk diketahui, Ketua DPC Peradi SAI Tanjung Selor terpilih dan dilantik untuk periode 2026-2030 tersebut adalah Seleicus Nicator Montonglayuk. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim