TANJUNG SELOR – Penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Kaltara dipastikan tidak boleh menurunkan kualitas kinerja.
Kakanwil Kemenag Kaltara, Muh. Saleh menegaskan profesionalisme ASN harus semakin terlihat di tengah pola kerja fleksibel tersebut. “Bekerja dari rumah tidak boleh mengurangi kualitas kinerja. Justru dengan WFH, ASN harus menunjukkan profesionalisme, integritas dan komitmen terhadap tugas,” kata Saleh kepada Radar Kaltara, Kamis (2/4).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika kebijakan sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Namun, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan disiplin tinggi dari setiap ASN.
“WFH bukan berarti santai. Ini justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar agar kinerja tetap terjaga,” ungkapnya.
Selain itu, Saleh menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam mendukung sistem kerja jarak jauh. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci utama agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Transformasi digital adalah kebutuhan. Kita harus mampu bekerja efektif dengan dukungan teknologi agar pelayanan tetap cepat, tepat, dan akuntabel,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh unit kerja untuk tetap menjaga koordinasi dan komunikasi meskipun tidak bekerja secara tatap muka. Menurutnya, sinergi antar sesama ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran tugas.
“Koordinasi harus terus diperkuat. Jangan sampai WFH membuat komunikasi terhambat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mendorong ASN untuk menjadikan WFH sebagai momentum menghadirkan inovasi. Ia berharap setiap pegawai mampu menciptakan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WFH harus menjadi ruang kreatif. Hadirkan inovasi yang mendukung tugas dan fungsi kita,” pesannya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya efisiensi energi di lingkungan kerja. Penggunaan listrik seperti lampu dan pendingin ruangan diminta dibatasi dan dimatikan di luar jam operasional, kecuali untuk kepentingan dinas.
“Efisiensi energi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegasnya.
Dengan disiplin, adaptasi digital, serta komitmen yang kuat, Saleh optimistis pelaksanaan WFH di lingkungan Kemenag Kaltara dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Kita harus tetap menjaga integritas dan semangat pelayanan. Dengan itu, birokrasi kita akan semakin modern, adaptif, dan responsif,” pungkasnya. (jai/lim)