TANJUNG SELOR - Sebanyak lima kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang hingga saat ini masih kosong.
Lima kursi JPT Pratama itu meliputi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Kepala Biro Hukum.
Untuk penanggungjawab sementara atau kekosongan tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) hingga adanya pejabat definitif.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan bahwa untuk saat ini masih akan dilakukan job fit atau uji kesesuaian yang akan diikuti oleh seluruh Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
"Jadi, setelah keluar hasil job fit nanti baru dilihat kursi JPT Pratama mana-mana saja yang masih kosong, baru dilakukan seleksi terbuka (selter)," ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).
Ataupun jika sistem manajemen talenta sudah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pengisian kekosongan itu dapat dilakukan menggunakan manajemen talenta, tanpa proses selter.
"Pakai manajemen talenta tentunya lebih baik, karena kalau pakai selter biayanya besar," sebutnya.
Selain yang kosong saat ini, di tahun 2026 ini juga akan ada beberapa pejabat eselon II yang menduduki posisi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara yang akan, pensiun.
"Dalam waktu dekat ini yang akan pensiun ada dua, yaitu Pak Burhanuddin Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang TMT-nya 1 Oktober dan Pak Rohadi Kepala BPSDM dengan TMT 1 juli," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim