TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menargetkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Optimisme ini disampaikan di tengah masih adanya temuan rutin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, menyatakan pihaknya berharap dapat mempertahankan capaian WTP seperti tahun sebelumnya.
“Insyaallah kita tinggal menunggu hasil dari BPK. Kita berharap seperti tahun lalu, tahun 2025 kembali mendapat WTP,” ujarnya.
Menurutnya, kunci mempertahankan opini tersebut terletak pada kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta tidak adanya permasalahan signifikan dalam laporan keuangan.
Namun demikian, setiap tahun BPK tetap mencatat sejumlah temuan. Gubernur menilai temuan tersebut sebagai bagian dari proses perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Apa yang menjadi temuan BPK tentu harus kita perbaiki dan dilaporkan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Ia mengklaim seluruh rekomendasi dari BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, serta telah dikoordinasikan dengan pihak BPK sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Meski demikian, mempertahankan opini WTP tidak hanya soal kelengkapan administrasi dan kepatuhan prosedural. Publik juga menuntut agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada kualitas belanja pemerintah, efektivitas program, serta transparansi penggunaan anggaran.
Tanpa perbaikan substantif pada tata kelola dan kualitas belanja, capaian WTP berisiko dipersepsikan sebatas indikator administratif, bukan cerminan optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus berbenah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, seiring proses audit yang masih berlangsung. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim