EMPAT tersangka hacker Al (23), MFA (24), MBI (24), AP (19) berasal dari Pinrang, Sulawesi Selatan ini diamankan di salah satu hotel di Balikpapan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, menerangkan, tersangka meretas menggunakan modus phishing dengan menawarkan verifikasi centang biru di Instagram.
“Korban mengklik tautan yang dikirim pelaku, lalu memasukkan username dan password mereka. Setelah itu, akun langsung dikuasai pelaku dengan mengganti kata sandi serta email dan nomor verifikasi,” jelasnya.
Setelah berhasil mengambil alih akun, pelaku menggunakannya untuk menipu para pengikut korban, terutama dengan modus penjualan barang fiktif.
Salah satu korban yakni dokter tinggal di Jakarta. Ia melihat iklan penjualan handphone di akun @kopiulimana.id. Akun tersebut sebenarnya telah diretas oleh sindikat ini.
Awalnya korban mengira iklan pemilik asli akun. Setelah mentransfer sejumlah uang, barang tak kunjung dikirim. Korban baru sadar telah ditipu setelah menghubungi pemilik asli akun yang ternyata sudah kehilangan akses.
Laporan tersebut dilakukan penyelidikan, di mana ada 4 orang hasil patroli siber Polda Kaltim yang melakukan aktivitas mencurigakan selama 4 hari di salah satu hotel di Balikpapan.
“Saat kami amankan, ada 11 handphone, enam di antaranya untuk hacker,” imbuhnya. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim