POLRESTA Balikpapan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan berhasil meringkus 24 tersangka. Penangkapan tersangka ini berlangsung selama Januari 2025, dengan mengamankan barang bukti sabu secara keseluruhan hingga ratusan gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, mengungkapkan, dari puluhan tersangka terdapat beberapa tersangka yang paling menonjol dalam proses pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut.
“Di mana kasus (tindak pidana narkotika) paling menonjol ini dilihat dari barang bukti yang berhasil kita amankan,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (5/2).
Bangkit menuturkan, salah satu tersangka itu berinisial M, yang merupakan seorang tukang cukur rambut.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu milik tersangka itu sebanyak 89 gram,” ujar Bangkit.
Lebih lanjut, tidak hanya tersangka itu, tetapi masih ada dua tersangka lainnya. Masing-masing tersangka berinisial J dan B. Dikatakannya, kedua tersangka ini merupakan satu sindikat.
“Jadi, mereka merupakan sindikat yang beroperasi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat,” terang Bangkit. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 115 gram.
“Tersangka J dan B memang merupakan target lama kami sejak sekitar satu tahun yang lalu,” sebutnya.
“Nah, selama satu tahun itu, kami tetap memantau yang bersangkutan dan akhirnya baru bisa kami tangkap di bulan Januari 2025,” sambung Bangkit.
Dia mengungkapkan, dari sekian banyak laporan yang diterima, paling banyak berasal dari kawasan Balikpapan Barat. Di satu sisi, untuk pemasok utama narkotika ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi, penyedia barang narkoba masih kami dalami. Kami masih melakukan pengembangan terhadap alat bukti yang sekiranya masih bisa kami kembangkan secara scientific,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal bisa seumur hidup,” ucap Bangkit.
Bangkit menegaskan, Polresta Balikpapan akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba.
“Kami akan melakukan pemberantasan secara konsisten dan masif di seluruh wilayah Balikpapan,” pungkasnya. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim