SEORANG pria inisial M berprofesi tukang cukur, rupanya nyambi jualan sabu. Ini setelah anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkusnya.
Saat diamankan, ada 18 paket sabu siap edar berat total 89 gram.
“Keseharianya tukang cukur, juga jualan sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Minggu (26/1).
Dari pemeriksaan, selain penjual M yang resmi jadi tersangka itu juga sebagai bandar.
“Iya bandar dan penjual,” bebernya. Pengungkapan tersangka setelah penyidik mendapati informasi dari masyarakat.
Kurang lebih satu minggu lakukan penyelidikan dan pengawasan, akhirnya M warga Jenebora, Penajam Paser Utara ini ditangkap berikut barang buktinya di lamar kosnya kawasan Balikpapan Tengah.
Pengakuannya, ia membeli sabu pada seseorang dari Samarinda 100 gram.
“Dari jumlah tadi, sudah ada terjual, sisa 89 gram,” imbuhnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait sindikatnya, termasuk menyelidiki pengakuannya.
Saat ini, petugas tengah mendalami lebih jauh kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika yang lebih besar.
Dalam kesempatan itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim