Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tiga Hari Keluar Penjara sudah Malak Lagi, Ditangkap Polisi Malah Nangis Minta Dibebaskan                                                             

Radar Tarakan • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:21 WIB

 

ISTIMEWA PREMAN: Kasus pemalakan di Jembatan Achmad Amins terhadap mobil box yang sempat viral ditangkap. Pelakunya adalah Agus, 35 tahun (kedua kanan).
ISTIMEWA PREMAN: Kasus pemalakan di Jembatan Achmad Amins terhadap mobil box yang sempat viral ditangkap. Pelakunya adalah Agus, 35 tahun (kedua kanan).
 

SEBUAH mobil box melewati Jembatan Ahmad Amins atau kerap disebut Jembatan Mahkota II, Selasa (20/8) malam, dibuat tersendat oleh oknum preman yang memalak mobil pembawa kue tersebut.

Aksi pemalakan tersebut sempat terekam dan beredar melalui pesan berantai whatsapp. Dalam rekaman berdurasi 2 menit 16 detik itu, seorang pria mengenakan kaos berkelir hitam melakukan aksi pemalakan.

Korban dari pemalakan itu adalah Fathi, 35 tahun, pengemudi mobil box kue yang hendak mengantarkan barang yang dibawa ke Balikpapan.

"Saya awalnya dimintai uang. Karena tidak punya, diambil kue, nota, hingga keranjang kue,” ucap Fathi sopir box, Rabu (21/8).

Melihat insiden tersebut, tim Polsek Samarinda Kota langsung bergerak. Observasi secara cermat dilakukan. Pelaku diketahui bernama Agus, 35 tahun, warga Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan, pada Rabu (21/8) siang, dia ditangkap.

“Menindaklanjuti video yang viral, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku pemalakan,” kata Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus.

Di hadapan petugas, Agus berulang kali memohon untuk dibebaskan. Bahkan Agus menangis. Berbeda saat dirinya memalak korban dengan garang.

Menurut catatan kepolisian, Agus baru saja menghirup udara bebas pada Hari Kemerdekaan RI ke-79 lalu.

Namun, dengan kasus yang dihadapinya kali ini, Agus harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara.

“Saat ini, kami masih menunggu korban untuk melapor secara resmi agar kasus ini bisa segera dilanjutkan,” tutup Kapolsekta.

Meskipun pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian masih mendalami lokasi kejadian apakah termasuk dalam wilayah Palaran atau Sambutan yang merupakan bagian dari yurisdiksi mereka. (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#pemalakan #samarinda #preman #kapolsek #ditangkap polisi