TIDENG PALE – Setelah 12 hari dinyatakan hilang, anak buah kapal (ABK) speedboat reguler Habibie Express rute Tarakan–Tana Tidung, Firman (25), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Sungai Sesayap, tepatnya di sekitar Pulau Tempudus, Selasa (31/3) pagi.
Kapolres Tana Tidung, Eko Nugroho, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita oleh Aldi, seorang motoris speedboat yang tengah melintas di lokasi penemuan.
“Korban ditemukan dalam kondisi terapung di perairan sekitar Pulau Tempudus oleh motoris speedboat yang sedang dalam perjalanan menuju Tarakan,” ujarnya.
Firman diketahui merupakan warga Desa Tideng Pale Timur, Kabupaten Tana Tidung. Ia lahir di Tideng Pale pada 19 November 2000 dan berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman RT 002.
Berdasarkan kronologis, penemuan bermula saat speedboat Mouri berangkat dari Tana Tidung sekitar pukul 09.30 Wita menuju Tarakan.
Dalam perjalanan, motoris melihat adanya jasad terapung yang kemudian didekati dan dikenali sebagai Firman, ABK speedboat Habibie Express yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan Sungai Sesayap pada Kamis (19/3).
Kapolres menambahkan, identifikasi korban dilakukan berdasarkan kecocokan ciri fisik dan pakaian terakhir yang dikenakan saat kejadian.
“Dari hasil identifikasi, ciri-ciri tubuh dan pakaian korban sesuai dengan laporan saat korban terjatuh dari speedboat beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ahmad Berahim untuk dilakukan visum et repertum serta pembersihan. Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi tubuh korban telah mengalami pembengkakan akibat proses dekomposisi alami.
Pihak rumah sakit memastikan korban telah meninggal dunia. Usai proses visum dan pemulasaraan, jenazah kemudian dibawa ke Masjid Al-Jihad untuk disalatkan sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tideng Pale Timur.(ana)
Editor : Sophian Hadi