Fangfang Tolak Serahkan Hak Asuh Bayi kepada Vicky Prasetyo, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Rahul • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 10:09 WIB

Fangfang, istri siri Vicky Prasetyo.

Fangfang, istri siri Vicky Prasetyo.

JAKARTA – Kelahiran anak Fangfang pada Selasa (14/7) justru memunculkan polemik baru dengan Vicky Prasetyo. Melalui kuasa hukumnya, Fangfang menegaskan tidak bersedia menyerahkan hak pengasuhan buah hatinya kepada sang suami siri.

Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, mengatakan keputusan tersebut diambil karena kliennya merasa situasi saat ini belum kondusif untuk membesarkan anak bersama Vicky.

"Dia tidak mau menyerahkan anaknya kepada Vicky," ujar Emmanuel dalam keterangan virtual.

Menurut Emmanuel, Fangfang mempertimbangkan berbagai persoalan yang tengah dihadapi Vicky Prasetyo, termasuk sejumlah laporan hukum yang dinilai dapat memengaruhi kondisi keluarga.

Ia menilai kliennya membutuhkan lingkungan yang aman dan tenang untuk merawat sang bayi tanpa dibayangi persoalan yang sedang berlangsung.

"Bagaimana dia bisa merawat anak Fangfang kalau sekarang sudah banyak pihak yang melaporkan Vicky," katanya.

Emmanuel juga mengaku keberatan apabila Fangfang dan bayinya kembali tinggal bersama Vicky. Menurutnya, kondisi tersebut dikhawatirkan justru membuat kehidupan kliennya tidak tenang.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo sempat menyatakan ingin membawa anaknya setelah lahir agar dapat berkumpul dengan saudara-saudaranya. Namun, keinginan tersebut ditolak oleh Fangfang.

Diketahui, Fangfang melahirkan melalui operasi caesar tanpa didampingi Vicky Prasetyo. Selama proses persalinan hingga masa pemulihan, ia hanya ditemani ibu dan anggota keluarganya.

 
 
 
Editor : Rahul
tarakan kaltara jakarta