Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Blended System Untuk Indonesia yang Adil dan Makmur

Radar Tarakan • Jumat, 8 Maret 2024 | 12:51 WIB
Oleh: Dr. Margiyono Dosen UBT dan Penulis Kebijakan BI
Oleh: Dr. Margiyono Dosen UBT dan Penulis Kebijakan BI

JALAN dengan dua kaki lebih kuat dan stabil. Penyangga sistem ekonomi yang populer adalah mekanisme pasar dan intervensi pemerintah. Keduanya saling menguatkan. Mekanisme pasar dinilai pro efisiensi, Sementara intervensi pemerintah untuk tekan kesenjangan.

Kedua sistem sudah dipraktekan. Namun faktanya  masih dihantui isu permasalahan keterbelakangan, ketidakstabilan dan kesenjangan, baik global dan nasional.

Di tengah ketidakpastian itu para pemikir mencoba mencari-cari sistem ekonomi alternatif. Mulailah dipelajari sistem syariah. Banyak yang menilai sebagai sistem yang baru. Meskipun sejatinya adalah sistem telah eksis sejak abad ketujuh. Sistem yang dinggap baru itu mengutamakan prinsip transparan dan keadilan. Sistem ekonomi yang menyeruak diantara lorong ketidakpastian dan kegamangan menatap masa depan sistem ekonomi yang pro kesejahteraan yang berkeadilan.

EKONOMI  SYARIAH GLOBAL-NASIONAL

Di tengah ketidakpastian dan kesenjangan global  ekonomi syariah terus bertumbuh. Meskipun tak sekuat sebelumnya. Hal itu tidak hanya di Indonesia. Namun juga termasuk di negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam).

World Economic Outlook -International  Monetary Fund (WEO-IMF) edisi Oktober 2023, memperkirakan rata-rata negara OKI tumbuh 3,3 persen (yoy). Memang idak terlalu tinggi capaian itu, namun masih lebih tinggi dibanding pertumbuhan global, yang hanya  3 persen (yoy). Tahun 2022 masih  tumbuh 5,6 persen (yoy). Masih terdapat hal yang menggembirakan yang lain. Dimana nilai transaksi muslim global tumbuh lebih baik. State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023/2024, memprediksi tahun 2023 jumlahnya mencapai 2,4 triliun dolar AS.

Khusus untuk enam jenis produk yaitu; (i) makanan-minuman halal. (ii) pariwisata ramah muslim (PRM). (iii) fesyen muslim (modest fashion).  (iv) farmasi halal.  (v) kosmetik halal, serta (vi) media dan rekreasi islami). Diprediksi aset industri keuangan syariah global tahun 2027 diperkirakan akan tumbuh hingga USD 6,7 triliun. Industri keuangan syariah global juga tumbuh signifikan, yaitu mencapai 11 persen (yoy).

Sementara dalam konteks nasional, tahun 2012 aktifitas ekonomi syariah masih sebesar 1,62 triliun US Dollar. Namun sepuluh tahun kemudian, yaitu tahun 2022 menjadi 2,29 triliun.

Potensi ini menjadi lebih menjanjikan jika kita perhatikan banyaknya jumlah muslim di Indonesia. Pengembangan keuangan syariah menjadi kunci rekatnya hubungan  sektor keuangan dengan riil yang syariah pula. Harmonisasi keduanya akan meningkatkan kinerja, performa dan kebermanfaatan ekonomi dan sosial. Praktek transparan pada sistem syariah bisa meminimalisir transaksi yang bersifat spekulatif. Karena itu, akan perkuat stabilitas sistem keuangan dan ekonomi secara umum.

Hal itu cukup menjanjikan karena berdasarkan beberapa indikator yang ada keuangan syariah cukup baik. Misalnya, pertumbuhan aset perbankan syariah (yoy) hingga November 2023 sebesar 10,82 persen. Sementara perbankan nasional hanya 5,09 persen.

Dari sisi pembiayaan syariah tumbuh 14,66 persen. Kemudian perbankan nasional hanya 9,74 persen. Selanjutnya penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah tumbuh sebesar 7,66 persen. Sementara perbankan nasional hanya 3,04 persen.  SGIE juga merilis bahwa, peringkat Indonesia menjadi lebih baik. Tahun 2022 Indonesia peringkat empat dunia. Kemudian tahun 2023, Indonesia naik satu peringkat.

Berada pada peringkat tiga dunia. Posisinya masih dibawah Arab saudi dan Malaysia. Berbagai indikator yang telah disampaikan menunjukan bahwa, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sangat baik dan menjanjikan. Hal itu tidak lepas dari posisi Indonesia sebagai negara dengan muslim terbesar. Bahkan jauh diatas Arab Saudi dan Malaysia.

TANTANGAN KESEJAHTERAAN BERKEADILAN

Di tengah isu global; kesenjangan utara-selatan, konflik antara Palestina dengan Israel dan  Rusia dengan Ukraina. Kinerja perbankan  syariah di Indonesia masih lebih baik. Apalagi jika perhatikan  indikator makroekonomi yang kian solid. Artinya kita memiliki optimisme yang tinggi. Mekipun kita  masih dihadapkan pada isu kesenjangan antara negara. Dalam isu aliansi negara G-20 dengan negara lain.

G-20 menguasai 85 persen PDB global dan 80 persen investasi dunia. Itu artinya hanya 15-20 persen yang dinikmati oleh lebih dari 100 negara lainnya. Kemudian dalam konteks nasional juga dihadapkan pada isu kesenjangan antara satu daerah dengan lainnya.  Antara Jawa dengan luar Jawa,  antara perkotaan dengan pedesaan. Betul bahwa lima tahun terakhir kesenjangan sudah berkurang. Dimana BPS merilis bahwa,  sebelum Covid-19, tepatnya tahun 2018 indeks gini Indonesia 0,386.

Kemudian empat tahun berikutnya, atau tahun 2022  turun menjadi 0,384. Meskipun nilai itu masih dalam kategori kesenjangan tingkat  rendah namun sudah mendekati kesenjangan tingkat  moderat. Hal yang masih menyisakan pekerjaan rumah adalah perbedaan gini rasio perkotaan dengan pedesaan. Perkotaan 0,403 sudah termasuk moderat. Sementara pedesaan  hanya 0,314.

Artinya, jika kita bisa menurunkan kesenjangan di perkotaan maka, kita bisa menciptakan keadilan di Indonesia dengan lebih baik.   Di pihak lain, ada anggapan bahwa, salah satu kendala pengembangan ekonomi syariah adalah rendahnya literasi, maka hal itu  tentu tidak sepenuhnya benar. Oleh karena, jika dibandingkan tingkat literasi perkotaan dengan pedesaan, perkotaan bisa dipastikan lebih tinggi. Artinya penerapan ekonomi syariah yang di nilai pro keadilan di perkotaan, tentu lebih menjanjikan.

Sistem syariah yang lebih transparan dan  pro kemaslahatan, bisa menjadi solusi atas kesenjangan di perkotaan. Bahkan itu menjadi ringan, jika dilakukan  optimalisasi sistem keuangan sosial: zakat, infak, sedekah dan wakaf. Akhirnya, untuk mencapai target pertumbuhan harus perkuat sistem konvensional dengan sistem syariah yang pro keadilan. Penguatan keduanya (blended system) akan percepat tercapainya Indonesia yang adil dalam kemakmuran. (*)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara