Dari Rp 4Miliar Jadi Rp7 Miliar, Program Desa Hijau Bulungan Makin Meluas

Taslee • Dipublikasikan Sabtu, 7 November 2026 | 09:50 WIB
TAKE : Bupati Bulungan Syarwani didampingi Ketua DPRD dan Sekda Bulungan, menjelaskan tentang program TAKE.
(Taslee/Radar Tarakan)
TAKE : Bupati Bulungan Syarwani didampingi Ketua DPRD dan Sekda Bulungan, menjelaskan tentang program TAKE. (Taslee/Radar Tarakan)

 

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memperluas program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) Bulungan Hijau.

Tidak hanya meningkatkan alokasi anggaran dari Rp4 miliar menjadi Rp7 miliar, program ini juga memperluas jangkauan penerima manfaat dari 33 desa pada 2023 menjadi 45 desa pada 2026.

Program tersebut menjadi salah satu inovasi yang dipaparkan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., dalam tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Bulungan, Kamis (5/11/2026).

Syarwani menjelaskan, TAKE Bulungan Hijau merupakan skema pemberian insentif anggaran kepada pemerintah desa berdasarkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi, dan pelestarian ekosistem.

Melalui program ini, desa didorong tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.

Desa yang menunjukkan kinerja ekologis akan memperoleh insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan.

“Program ini merupakan skema transfer anggaran inovatif yang dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan Dana Desa, sekaligus memotivasi pemerintah desa agar menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Syarwani.

Dari sisi pembiayaan, alokasi TAKE Bulungan Hijau terus meningkat. Pada 2023 anggarannya sebesar Rp4 miliar, naik menjadi Rp5 miliar pada 2024, dan mencapai Rp7 miliar pada 2026.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan berkelanjutan, program ini diperkuat melalui Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2022.

Pemkab juga membentuk kelompok kerja yang melibatkan perangkat daerah, akademisi, dan media massa.

Penilaian kinerja ekologis desa dilakukan melalui aplikasi digital dengan enam kriteria dan 24 indikator.

Aspek yang dinilai antara lain pengelolaan sampah, tutupan vegetasi, serta penerapan pertanian berkelanjutan. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar pemberian insentif kepada masing-masing desa.

Dampak program juga terlihat dari sejumlah indikator pembangunan. Jumlah desa berstatus maju meningkat dari 21 menjadi 22 desa, sedangkan desa mandiri bertambah dari 11 menjadi 13 desa.

Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Bulungan meningkat dari 78,9 pada 2024 menjadi 86,23 pada 2025.

Syarwani menyampaikan, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan pembangunan desa dengan perlindungan lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan menjaga ekosistem membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat, bukan hanya mengandalkan kebijakan pemerintah kabupaten.

Melalui TAKE Bulungan Hijau, Pemkab Bulungan berharap desa semakin aktif menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan pembangunan berkelanjutan.

Program ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan pembangunan berbasis ekologis. (*)

Editor : Sophian Hadi
Inovasi Daerah Pemkab BUlungn IGA 2026 TAKE Bupati Syarwani