ASN Tidak Disiplin, Pemkab Bulungan Siapkan Punishment

Fijai RT • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 15:25 WIB
MENYAPA : Bupati Bulungan Syarwani menyapa peserta upacara HUT, Senin (12/10).
MENYAPA : Bupati Bulungan Syarwani menyapa peserta upacara HUT, Senin (12/10).

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) setelah sejumlah peserta meninggalkan lapangan sebelum upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-236 Tanjung Selor dan HUT ke-66 Bulungan selesai. Bupati Bulungan Syarwani menegur tindakan tersebut dan memerintahkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendata pegawai di masing-masing instansi.

Syarwani mengatakan, meninggalkan upacara sebelum pemimpin upacara membubarkan peserta merupakan tindakan yang tidak mencerminkan etika dan keteladanan ASN. Hal itu disampaikannya setelah upacara di Kebun Raya Bundayati, Senin (12/10).

“Ini bukan hari jadi orang lain. Ini hari jadi kita. Kita warga Bulungan, kita mengabdi di Bulungan. Kita berharap ASN dapat memberikan contoh keteladanan supaya bisa diikuti secara luas oleh masyarakat,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Senin (12/10).

Ia mengaku memahami peserta upacara merasa lelah karena harus berdiri selama kegiatan berlangsung. Namun, menurutnya, upacara peringatan hari jadi tidak dilaksanakan setiap hari sehingga seluruh peserta seharusnya mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

“Saya paham para peserta upacara capek berdiri. Saya juga capek berdiri. Tetapi, kegiatan ini tidak setiap hari kita laksanakan. Sebelum upacara dibubarkan oleh pemimpin upacara, banyak teman-teman ASN yang sudah bubar dari lapangan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Syarwani mengaku telah menegur ASN yang meninggalkan lapangan lebih awal. Dia juga meminta kepala OPD melakukan pendataan dan inventarisasi pegawai untuk mengevaluasi kedisiplinan di lingkungan kerja masing-masing.

“Makanya tadi saya tegur, dan saya sudah perintahkan kepala OPD untuk mendata dan menginventarisasi ASN yang ada di setiap OPD-nya,” katanya.

Syarwani juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif, termasuk pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan. Namun, penerapan kebijakan tersebut masih perlu dipastikan melalui keputusan resmi.

“Saya sampaikan mungkin juga kita buatkan kebijakan, apakah yang hadir atau yang tidak hadir, ya tentu dipotong saja,” ujarnya.

Dia menegaskan tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan penghasilan pegawai. “Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi ASN agar menjaga kedisiplinan, menaati aturan, dan menunjukkan keteladanan sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
Punishment Bupati Bulungan Syarwani pemkab bulungan ASN Bulungan