TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bulungan memperkuat kemampuan verifikator daerah untuk mempercepat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Penguatan dilakukan melalui pembinaan teknis, mulai dari penggunaan aplikasi terbaru hingga pemeriksaan langsung kondisi lahan, guna memastikan proses verifikasi calon petani dan calon lahan (CP-CL) berjalan akurat, transparan dan tepat sasaran.
Kepala Disperta Bulungan, Kristiyanto mengatakan, pembinaan teknis tersebut penting untuk meningkatkan kesiapan petugas dalam menjalankan verifikasi administrasi maupun pemeriksaan lapangan. “Peningkatan kapasitas verifikator menjadi bagian penting untuk mendukung percepatan pelaksanaan program PSR agar proses verifikasi berjalan profesional, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,”kata Kristiyanto kepada Radar Kaltara, Jumat (9/10).
Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi PSR terbaru, termasuk pengunggahan dokumen administrasi, pemetaan spasial atau poligon lahan, serta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan legalitas lahan secara digital. Materi juga mencakup mekanisme registrasi akun verifikator dan alur persetujuan berjenjang.
“Penguasaan aplikasi diperlukan agar pengelolaan data dan dokumen calon petani maupun calon lahan dapat dilakukan secara lebih tertib dan meminimalkan kesalahan dalam proses verifikasi,” jelasnya.
Selain kemampuan administratif, verifikator dibekali tata cara pemeriksaan lapangan atau ground checking. Pemeriksaan meliputi pengambilan titik koordinat batas lahan menggunakan GPS, pengecekan kondisi dan umur tanaman kelapa sawit, serta validasi batas wilayah untuk mengantisipasi sengketa dan tumpang tindih dengan kawasan hutan.
“Verifikasi lapangan harus dilakukan secara cermat agar kondisi lahan sesuai dengan data yang diajukan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” terangnya.
Dalam arahannya, pimpinan tim peremajaan kelapa sawit pusat menegaskan bahwa verifikator wajib bekerja secara profesional, objektif, jujur, dan bertanggung jawab. Pelaksanaan tugas juga harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap tahapan verifikasi harus dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan integritas dan objektivitas agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui pembinaan tersebut, kapasitas teknis dan kesiapan verifikator daerah diharapkan semakin meningkat sehingga proses verifikasi CP/CL dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Disperta Bulungan juga mendorong penguatan pendampingan teknis untuk membantu petugas mengatasi kendala administrasi maupun pemeriksaan di lapangan.
“Kami berharap peningkatan kompetensi ini dapat mendukung pelaksanaan Program PSR yang profesional, transparan, berintegritas, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim