Disdikbud Bulungan Kembali Buka PTM Mulai 9 Oktober

Fijai RT • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:26 WIB
Kepala Disdikbud Bulungan – Suparmin. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala Disdikbud Bulungan – Suparmin. FOTO: RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi murid PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta se-Bulungan mulai Jumat (9/10). Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya kegiatan belajar mengajar dialihkan melalui pembelajaran belajar dari rumah (BDR) selama tiga hari akibat kondisi kualitas udara.

Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Setto mengatakan, PTM kembali dilaksanakan setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara serta sebaran asap di wilayah Bulungan. “Pembelajaran tatap muka bagi murid-murid PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Bulungan kembali dilaksanakan mulai 9 Oktober 2026,” kata Suparmin kepada Radar Kaltara, Kamis (8/10).

Sebelumnya, BDR diberlakukan selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Nomor 500.8.5.4/9451/Disdikbud.I.2. “Pelaksanaan pembelajaran BDR murid PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kabupaten Bulungan berlaku dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2026,” ujarnya.

Suparmin menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara dengan kategori tidak sehat pada Senin (5/10) pukul 12.00 Wita. Selain itu, Disdikbud juga mempertimbangkan hasil pengamatan kondisi udara yang dilakukan satuan pendidikan di seluruh kecamatan. 

“Kebijakan ini berdasarkan kondisi indeks standar pencemaran udara serta informasi hasil pengamatan di seluruh kecamatan oleh satuan pendidikan,” jelasnya.

Selama BDR, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung efektif dengan menyesuaikan metode belajar terhadap kondisi murid dan daya dukung sekolah. 

“Satuan pendidikan yang melaksanakan BDR harus memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif melalui metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi murid serta daya dukung yang dimiliki,” katanya.

Disdikbud Bulungan juga meminta satuan pendidikan yang mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera menyampaikan informasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masing-masing. 

“Bagi satuan pendidikan yang mendapatkan program MBG agar segera menyampaikan informasi kepada SPPG masing-masing,” ujarnya.

Sementara tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa. Namun, mereka diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan sebagai langkah antisipasi terhadap paparan asap. 

“Tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa dengan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruangan,” ungkap Suparmin.

Bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki komorbid, Disdikbud memberikan ruang untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi kesehatan masing-masing. “Bagi yang memiliki komorbid dipersilakan untuk menyesuaikan,” katanya.

Suparmin menegaskan, kebijakan pembelajaran dapat kembali disesuaikan apabila terjadi perubahan kondisi kualitas udara. Pemantauan akan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan sebaran asap serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. 

“Perubahan atau penghentian pelaksanaan BDR akan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara, sebaran asap, serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” tegasnya.

Dengan kembali dibukanya PTM mulai 9 Oktober, Disdikbud Bulungan meminta seluruh satuan pendidikan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan murid maupun tenaga pendidik.

“Kami tetap meminta satuan pendidikan memperhatikan kondisi kualitas udara dan kesehatan serta keselamatan seluruh warga satuan pendidikan,” pungkasnya. (jai)

 

Editor : Azward Halim
ptm kabut asap Disdikbud Bulungan bdr