TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mulai menyiapkan langkah untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor. Salah satunya melalui pemekaran sejumlah kelurahan yang ditargetkan diajukan kepada DPRD Bulungan pada 2027 sebagai bagian dari penataan wilayah menuju pembentukan kota.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, percepatan pembentukan DOB Tanjung Selor telah disuarakan dalam pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Forkopimda, Selasa (6/10) malam. Aspirasi tersebut disampaikan melalui Pemprov Kaltara agar mendapat tindak lanjut dari pusat.
“Saya yakin dan percaya itu sudah tersampaikan secara langsung oleh Pak Gubernur terkait dengan usulan beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Utara, termasuk kita di Bulungan, untuk mempercepat pembentukan DOB,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (7/10).
Menurutnya, Pemda Bulungan kini menunggu kejelasan dari pusat mengenai tahapan yang harus ditempuh daerah. Kepastian tersebut dinilai penting agar persiapan pembentukan Kota Tanjung Selor dapat berjalan terarah.
“Kita berharap nanti ada follow up, ada kejelasan bagaimana langkah-langkah berikutnya yang harus dilakukan dalam mendorong percepatan terbentuknya daerah otonomi baru,” ujarnya.
Dia menyebut pembentukan Kota Tanjung Selor juga menjadi harapan masyarakat Bulungan. Karena itu, Pemda Bulungan bersama pemangku kepentingan terus melakukan persiapan dari tingkat daerah. “Ini menjadi sesuatu yang saya yakin juga menjadi doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan dan jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara, bagaimana kita bisa melakukan percepatan dan mendorong supaya ini bisa terealisasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” tuturnya.
Salah satu persiapan yang kini dikebut ialah pemekaran kelurahan di wilayah Tanjung Selor. Pemkab Bulungan menargetkan usulan pemekaran tersebut dapat disampaikan kepada DPRD pada 2027 dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau yang kita lakukan hari ini memang langkah-langkahnya dari bawah. Sesuai dengan ketentuan aturan kita melakukan persiapan-persiapan, termasuk menyusun dan mudah-mudahan tahun depan kita sudah mengajukan kepada DPRD Bulungan terkait usul pemekaran kelurahan,” jelas Syarwani.
Rencana pemekaran mencakup sejumlah kawasan, di antarnya Sengkawit atau sebagian wilayah Sabanar Lama, Tanjung Harapan serta rencana Kelurahan Tanjung Selor Timur yang mencakup kawasan Sabanar Baru hingga Sepunggur. Dengan penambahan tersebut, jumlah kelurahan di wilayah yang diproyeksikan untuk penataan Kota Tanjung Selor akan bertambah.
“Kalau tiga ditambah dengan existing hari ini ada tiga, berarti sudah ada enam,” katanya.
Menurut Syarwani, penambahan kelurahan menjadi bagian dari penataan wilayah untuk mendukung pembentukan kecamatan baru. Langkah tersebut diperlukan karena struktur kewilayahan menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan DOB. “Minimal syarat pembentukan sebuah kecamatan itu ada empat kelurahan. Tinggal bagaimana memperluas, apakah desa-desa yang ada di wilayah Kota Tanjung Selor ini bisa juga diintegrasikan sehingga menjadi sebuah kecamatan baru,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses regulasi, Pemda Bulungan telah mulai berkomunikasi dengan DPRD Bulungan. Bagian Hukum juga melakukan hearing bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas rencana tersebut. “Ini kita dorong menjadi kesepakatan bersama untuk dimasukkan di dalam Prolekda tahun 2027 yang akan datang,” tegas Syarwani.
Selain regulasi, Pemda Bulungan menggandeng Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk melakukan kajian akademis. Kajian tersebut diarahkan untuk memperkuat dasar rencana pemekaran wilayah, termasuk Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur. “Dibantu oleh Universitas Borneo dalam melakukan kajian-kajian akademis terkait isu yang berkaitan dengan pemekaran kelurahan yang ada di wilayah Kota Tanjung Selor,” ungkapnya.
Syarwani menegaskan, seluruh tahapan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pemda Bulungan berharap persiapan administrasi dan penataan fisik wilayah dapat berjalan beriringan sehingga ketika ada tindak lanjut dari pemerintah pusat, daerah telah memiliki kesiapan yang diperlukan. “Kita terus melakukan persiapan dari bawah sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga apa yang menjadi kebutuhan untuk mendorong terbentuknya Kota Tanjung Selor dapat kita siapkan,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim