TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulungan, Mistang mengatakan, berdasarkan hasil PDPB yang dilakukan, jumlah pemilih di Kabupaten Bulungan pada triwulan III tahun 2026 sebanyak 121.164 pemilih.
Sementara jumlah pemilih pada triwulan II tahun 2026 sebanyak 121.331 jiwa. Artinya, terjadi penurunan 167 pemilih dalam satu triwulan di tahun ini.
"Dalam tiga bulan ini, kami mencatat sebanyak 596 pemilih ditetapkan TMS (tidak memenuhi syarat), sedangkan pemilih masuk ditambah pemilih baru sebanyak 429 jiwa," ujar Mistang kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Mistang menyebutkan, dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih tersebut, pihaknya menyasar semua kategori data, mulai dari pemilih baru, pemilih masuk, pemilih keluar, hingga pemilih yang sudah dinyatakan TMS.
"Sementara ini, kami di Divisi Perencanaan, Data dan Informasi masih fokus di pemutakhiran data pemilih sampai Desember nanti," kata Mistang.
PDPB ini merupakan kerja rutin kelembagaan yang dilakukan dengan tujuan menjaga kualitas daftar pemilih meskipun tidak berada dalam tahapan pemilihan umum (pemilu).
"Ini penting kita lakukan untuk menjaga agar data pemilih kita tetap mutakhir," tuturnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PDPB ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta instansi terkait lainnya. (iwk)
Editor : Azward Halim