TANJUNG SELOR – Ditsamapta Polda Kaltara mengecek aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di salah satu SPBU wilayah Tanjung Palas. Pemeriksaan dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat saat menjalankan patroli dan pengawasan rutin di sejumlah SPBU.
Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol Andreas Deddy Wijaya mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. “Personel patroli menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pengisian BBM menggunakan jeriken di salah satu SPBU di wilayah Tanjung Palas,” kata Andreas kepada Radar Kaltara, Minggu (4/10).
Setibanya di SPBU, personel melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pengelola terkait aktivitas pengisian BBM tersebut. Menurut Andreas, langkah itu merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. “Kami langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak SPBU terkait aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pengisian BBM menggunakan jeriken dilakukan oleh sejumlah nelayan. Pihak SPBU kemudian menjelaskan bahwa nelayan yang dilayani memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait sebagai dasar pembelian BBM. “Dari hasil pengecekan diketahui pengisian tersebut dilakukan oleh nelayan yang memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait,” jelas Andreas.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak SPBU, personel Ditsamapta memastikan proses pengisian berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Andreas mengatakan, situasi di lokasi juga terpantau aman dan kondusif. “Melalui patroli dan koordinasi dengan pihak terkait, kami memastikan situasi di lingkungan SPBU tetap aman, tertib dan kondusif,” ungkapnya.
Andreas menegaskan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan di sejumlah SPBU sebagai langkah preventif sekaligus memastikan aktivitas pelayanan BBM berlangsung sesuai ketentuan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Ditsamapta Polda Kaltara sekaligus bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi dari masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian petugas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan guna memastikan fakta dan mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Kami mengajak masyarakat terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian petugas, sehingga dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan,”bebernya.
Sementara itu, Petugas SPBU Romi membenarkan bahwa pengisian menggunakan jeriken tersebut dilakukan oleh nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi. “Untuk pengisian menggunakan jeriken ini dilakukan oleh nelayan yang sudah memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait. Jadi pengisian tetap kami layani sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” singkatnya. (jai)
Editor : Azward Halim