TANJUNG SELOR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjatuhkan tindakan tegas terhadap operator SPBU 64.772.01 di Bulungan setelah ditemukan perbedaan nomor polisi (nopol) pada sebuah truk saat melakukan pengisian BBM, Selasa (22/9). Operator yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenai pengakhiran hubungan kerja (PHK), sementara nopol kendaraan terkait juga telah dihapus dari sistem layanan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah data terkait kejadian. “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan nomor polisi yang terlihat pada kendaraan berbeda dengan nomor yang tercatat saat transaksi,” kata Edi kepada Radar Kaltara, Selasa (29/9).
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan rekaman CCTV, dokumentasi kendaraan dan data transaksi di SPBU. Dari penelusuran tersebut, Pertamina juga menemukan indikasi adanya pelapisan pada nomor polisi kendaraan saat berada di area SPBU.
“Pertamina juga menemukan indikasi nomor polisi kendaraan dilapisi di area SPBU,” ungkapnya.
Temuan itu kemudian menjadi dasar Pertamina melakukan tindakan terhadap operator yang bertugas. Setelah proses verifikasi dilakukan, operator dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan hubungan kerjanya diakhiri.
“Temuan ini kami tangani dengan serius. Pertamina saat ini sudah melakukan pengakhiran hubungan kerja kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Selain memberikan sanksi kepada operator, Pertamina juga melakukan penertiban terhadap data kendaraan yang terkait dengan transaksi tersebut. Nomor polisi yang tercantum pada kendaraan telah dihapus dari sistem setelah dilakukan verifikasi.
“Sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku, nomor polisi atau nopol yang tercantum pada kendaraan tersebut saat ini juga sudah dihapus,” jelas Edi.
Pertamina masih melanjutkan penelusuran terhadap transaksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Pengelola SPBU juga diminta memastikan setiap pengisian BBM dilakukan sesuai identitas kendaraan dan ketentuan penyaluran yang berlaku. “Pertamina melanjutkan penelusuran terhadap transaksi dan meminta pengelola SPBU memastikan setiap pengisian dilayani sesuai identitas kendaraan serta ketentuan penyaluran BBM,” katanya.
Edi menegaskan, apabila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran lain, Pertamina akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan pihak berwenang juga akan dilakukan apabila hasil pemeriksaan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, Pertamina akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan,” tegasnya.
Pertamina memastikan pengawasan di SPBU akan diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan berjalan tertib dan penyaluran BBM tepat sasaran kepada konsumen yang berhak.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap ketepatan penyaluran BBM. Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Pengawasan di SPBU akan kami perkuat agar pelayanan berlangsung tertib dan BBM disalurkan kepada konsumen yang berhak,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim