Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sejumlah komponen excavator yang diketahui terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Gunung Seriang.
“Tim URC Resmob Satreskrim Polresta Bulungan mendapatkan informasi adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian di Desa Gunung Seriang dan kemudian bergerak melakukan profiling serta mendatangi lokasi,” kata Rio kepada Radar Kaltara, Kamis (24/9).
Kasus pencurian tersebut diketahui korban pada Senin (7/9) sekitar pukul 09.47 Wita. Saat itu, korban datang ke lokasi kerja untuk menghidupkan excavator dengan membawa aki. Namun, setelah membuka pintu alat berat, korban mendapati kabel body excavator telah hilang.
“Pelapor datang ke tempat kerja untuk menghidupkan excavator, kemudian mendapati kabel body excavator telah hilang,” ungkapnya.
Kehilangan tersebut ternyata bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Juli 2026, aki dan kabel aki excavator juga dilaporkan hilang. Kemudian pada awal September, sejumlah komponen lain seperti sprocket, safety mesin dan kap mesin kembali raib.
“Dari laporan yang kami terima, alat excavator tersebut telah beberapa kali kehilangan komponen,” ujarnya.
Korban kemudian berupaya mencari komponen yang hilang dengan mendatangi sejumlah tempat jual beli besi tua. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Rabu (23/9) sekitar pukul 08.30 Wita. Korban menemukan sejumlah komponen excavator yang diduga hasil pencurian berada di salah satu tempat jual beli besi tua di Jalan Meranti.
“Pelapor mendatangi tempat jual beli besi tua dan mendapati alat excavator yang dicuri tersebut dijual di tempat itu,” tuturnya.
Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang menjual komponen tersebut. Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, tim bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
“Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya,” jelas Rio.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap MW di kediamannya. Dari hasil interogasi awal, MW mengaku tidak melakukan aksi tersebut seorang diri dan menyebut adanya beberapa orang lain yang terlibat. “Dari interogasi singkat, MW mengakui melakukan aksinya bersama teman-temannya dan menunjukkan keberadaan mereka,” katanya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran ke Jalan Ramania dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni AC dan AF. Dari hasil pengembangan berikutnya, petugas mendapatkan informasi masih ada satu orang yang diduga ikut dalam aksi tersebut.
“Tim kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial AR di Jalan Agatis,” ungkapnya.
Dengan demikian, total empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut berhasil diamankan. Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.
“Keempat pelaku kami bawa ke Mako Polresta Bulungan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Rio.
Dalam pemeriksaan awal, AC mengakui dirinya yang memberikan informasi kepada AF, AR dan MW mengenai keberadaan besi yang tidak digunakan dan dapat diambil. Sementara AF, AR dan MW mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali dan menjual barang hasil curian tersebut di tempat yang sama.
“Dari hasil interogasi, AC mengaku memberikan informasi kepada tiga pelaku lainnya, sedangkan AF, AR dan MW mengaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali,” bebernya.
Adapun komponen excavator yang dilaporkan hilang meliputi final drive, safety mesin, safety pompa, filter solar, kabel body, aki, kabel aki dan kap mesin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 150 juta.
“Kerugian korban akibat kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp150 juta,” ucapnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua besi safety dan satu besi plat. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Tindakan yang dilakukan berupa mengumpulkan barang bukti, melakukan interogasi lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap para pelaku,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim