TANJUNG SELOR – Informasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp 13.500 per liter mulai 26 September 2026 beredar di media sosial (medsos). Kabar tersebut menyebut harga Pertalite yang sebelumnya Rp 10.000 per liter akan mengalami kenaikan, namun informasi itu ditegaskan bukan pengumuman resmi.
Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut IV Fuel, Muhammad Naufal Atiyah mengatakan, informasi mengenai proyeksi kenaikan harga Pertalite yang beredar di medsos tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Bukan info resmi. Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga sekarang ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 26 September,” kata Naufal kepada Radar Kaltara, Kamis (24/9).
Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu langsung mempercayai informasi mengenai perubahan harga BBM yang beredar melalui media sosial, termasuk selebaran yang mencantumkan foto Menteri ESDM. Informasi tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi. “Segala macam informasi yang beredar agar di-crosscheck terlebih dahulu kebenarannya,” ujarnya.
Naufal menegaskan, hingga saat ini harga Pertalite masih berada di angka Rp 10.000 per liter. Terkait kemungkinan adanya perubahan harga, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Pertamina.
“Sampai saat ini harga masih tetap Rp10.000 per liter,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat mengikuti perkembangan harga BBM melalui kanal resmi Pertamina agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. “Informasi pasti akan disampaikan melalui kanal resmi Pertamina. Jadi masyarakat jangan mudah terpengaruh informasi yang beredar,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim