TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan bersama DPRD Bulungan mengesahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah sebagai instrumen untuk memperkuat iklim investasi sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. “Ranperda ini diharapkan menjadi salah satu instrumen Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Senin (21/9).
Menurutnya, investasi yang berkembang di Bulungan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi. Pemerintah daerah juga menargetkan investasi mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat perekonomian lokal.
“Kita tentu menginginkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan UMKM, memperkuat perekonomian lokal serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bulungan secara berkelanjutan,” katanya.
Selain Ranperda Penyelenggaraan Investasi Daerah, Pemda Bulungan dan DPRD juga mengesahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat proses pembangunan agar semakin didukung data, pengetahuan dan inovasi.
“Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kebijakan daerah harus semakin didukung oleh data, pengetahuan dan inovasi,” jelas Syarwani.
Ia menegaskan, riset dan inovasi perlu menjadi bagian penting dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah berharap regulasi tersebut mampu mendorong lahirnya gagasan dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan Bulungan. “Karena itu, riset dan inovasi perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” tuturnya.
Melalui Ranperda tersebut, Pemda Bulungan juga mendorong terbentuknya ekosistem riset dan inovasi yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. “Melalui Ranperda ini, kita berharap akan terbangun ekosistem riset dan inovasi daerah yang mampu mempertemukan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan gagasan dan solusi yang relevan dengan kebutuhan Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim