Perluas Akses Listrik, Pemkab Bulungan Usulkan Tujuh Desa Masuk Program Lisdes 2026–2029

Taslee • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 05:08 WIB
LISTRIK : Wabup Bulungan, Kilat mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM membahas program listrik desa.
(Taslee/Radar Tarakan)
LISTRIK : Wabup Bulungan, Kilat mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM membahas program listrik desa. (Taslee/Radar Tarakan)

 

TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan terus mendorong pemerataan akses listrik hingga ke wilayah perdesaan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), baru-baru ini.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menyinkronkan usulan pemerintah daerah dengan rencana pengembangan jaringan listrik yang akan dilaksanakan pada sejumlah wilayah di Kalimantan Utara.

Selain membahas lokasi, pertemuan juga menyoroti berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu dipersiapkan sebelum pembangunan dapat direalisasikan.

Sinkronisasi mencakup kesiapan lokasi, kondisi geografis, akses menuju wilayah sasaran, pemanfaatan lahan, hingga penyelesaian berbagai perizinan apabila pembangunan jaringan listrik berada atau melintasi kawasan hutan maupun area penggunaan lainnya.

Khusus untuk Kabupaten Bulungan, pemerintah daerah mengusulkan tujuh desa untuk mendapatkan akses listrik melalui Program Lisdes tersebut.

Selain desa, sejumlah RT dan permukiman yang hingga saat ini masih belum mendapatkan layanan listrik juga turut diusulkan untuk masuk dalam pembahasan.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, mengatakan penetapan lokasi maupun teknis pembangunan jaringan listrik masih harus melalui kajian dan pembahasan bersama antara pemerintah daerah, ESDM, PLN serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga kondisi lapangan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pembangunan dilaksanakan.

“Secara teknis nanti mereka bahas mana desa-desa yang akan dialiri atau yang disambung,” kata Kilat.

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang masih ditemukan pada sejumlah wilayah yang diusulkan adalah keterbatasan akses jalan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembangunan jaringan listrik membutuhkan mobilitas dan akses menuju lokasi, baik untuk proses pembangunan maupun pemeliharaan jaringan setelah beroperasi.

“Artinya kendalanya karena memang belum ada akses jalan,” jelasnya.

Selain persoalan aksesibilitas, pemerintah daerah juga perlu memastikan pembangunan jaringan tidak menimbulkan persoalan dalam aspek tata ruang maupun penggunaan kawasan.

Beberapa lokasi yang diusulkan berpotensi bersinggungan dengan kawasan hutan sehingga membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang kehutanan.

“Ketika ini melewati kawasan, bagaimana koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Semua itu makanya akan dikaji dan dikomunikasikan,” ujarnya.

Kilat menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi agar berbagai kendala yang muncul dapat dicarikan solusi bersama.

Menurutnya, perluasan jaringan listrik tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kesiapan wilayah dan dukungan lintas sektor.

Program Lisdes direncanakan mulai dilaksanakan pada 2026 dan berlangsung dalam rentang program 2026–2029.

Namun, realisasi pada masing-masing wilayah tetap menunggu hasil pembahasan teknis, kesiapan lokasi, kondisi akses, serta pemenuhan berbagai persyaratan yang ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap usulan tujuh desa serta sejumlah RT dan permukiman yang belum teraliri listrik dapat memperoleh tindak lanjut.

Kehadiran listrik dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, pendidikan, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi di wilayah perdesaan.

“Harapannya bisa dialiri listrik ke desa-desa ini, karena saat ini memang itu kebutuhan masyarakat kita,” pungkasnya.

Pemkab Bulungan akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan PLN agar perluasan akses kelistrikan dapat dilakukan secara bertahap dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum menikmati layanan listrik secara memadai. (*)

Editor : Sophian Hadi
Lisdes pemkab bulungan