TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulungan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat proses administrasi agar penyerapan anggaran perubahan dapat berjalan maksimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efisien sekaligus mencegah munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang tidak rasional.
Ketua DPRD Bulungan Riyanto mengatakan, percepatan administrasi harus menjadi perhatian TAPD dan seluruh OPD setelah APBD Perubahan ditetapkan. Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa perlu dimanfaatkan secara optimal agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.
“Kami mendorong TAPD dan setiap OPD dapat mempercepat proses administrasi sehingga penyerapan anggaran perubahan berjalan maksimal,” kata Riyanto kepada Radar Kaltara, Senin (21/9).
Ia menekankan, percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketepatan prosedur dan prinsip efisiensi. Jangan sampai keterlambatan administrasi justru membuat kegiatan yang telah masuk dalam anggaran perubahan tidak terlaksana secara optimal. “Yang kami harapkan penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Riyanto, percepatan pelaksanaan anggaran juga berkaitan dengan upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap OPD perlu segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah mendapatkan alokasi dalam APBD Perubahan agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat. “Jangan sampai persoalan administrasi menjadi kendala dalam pelaksanaan program yang sudah direncanakan,” tegasnya.
DPRD Bulungan juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengantisipasi potensi keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang berujung pada silpa. Riyanto menyebut, silpa perlu dikelola secara rasional dan mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan program yang telah dianggarkan.
“Kita tentu ingin menghindari adanya silpa yang tidak rasional akibat keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Karena itu, koordinasi antara TAPD dan OPD dinilai menjadi kunci dalam mempercepat realisasi anggaran perubahan. Setiap kendala administratif maupun teknis perlu segera diidentifikasi dan diselesaikan agar tidak menghambat proses pelaksanaan kegiatan.
“Koordinasi harus diperkuat sehingga setiap kendala dapat segera diselesaikan dan pelaksanaan anggaran perubahan tidak berjalan lambat,” pungkasnya. (jai)
Editor : Rahul