TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan tidak ingin pencapaian target pendapatan dalam APBD Perubahan hanya berorientasi pada pemenuhan angka fiskal. Kebijakan penganggaran tetap diarahkan untuk menjaga keadilan sosial, keberlanjutan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, pencapaian target pendapatan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan fiskal tidak cukup hanya diarahkan untuk mengejar angka pendapatan atau menutup kebutuhan pembiayaan daerah.
“Fokus fiskal seperti mengejar angka atau menutupi defisit harus diimbangi dengan dampak riil bagi masyarakat,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (17/9).
Menurutnya, Pemda Bulungan perlu memastikan setiap kebijakan pendapatan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Pendapatan yang dihimpun daerah harus dikelola secara proporsional agar manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
“Pemerintah daerah tetap mengintegrasikan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ke dalam kebijakan penganggaran,” ungkapnya.
Salah satu strategi yang didorong adalah memperluas basis pajak secara berkeadilan. Ekspansi basis pajak dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha sehingga peningkatan pendapatan daerah tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional.
“Ekspansi basis pajak harus dilakukan secara berkeadilan,”ujarnya.
Selain itu, digitalisasi dan transparansi tata kelola menjadi bagian penting dalam optimalisasi pendapatan daerah. Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat memperkuat pengelolaan penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses administrasi dan pelayanan.
“Digitalisasi dan transparansi tata kelola menjadi bagian dari strategi untuk mencapai target pendapatan daerah,” jelasnya.
Pemda Bulungan juga mendorong sinkronisasi antar pendapatan dan belanja modal sosial. Artinya, peningkatan penerimaan daerah perlu diikuti dengan pengalokasian anggaran yang mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan dasar dan pembangunan yang memiliki manfaat langsung. “Pendapatan harus disinkronkan dengan belanja modal sosial agar kebijakan fiskal memberikan manfaat yang nyata,” tegasnya.
Strategi lainnya adalah mengoptimalkan aset daerah untuk pemberdayaan dan kemitraan. Aset yang dimiliki pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi sumber daya yang tersimpan, tetapi dapat dimanfaatkan secara produktif melalui pola kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. “Optimalisasi aset daerah untuk pemberdayaan kemitraan juga menjadi bagian dari strategi yang kita dorong,” katanya.
Syarwani menegaskan, seluruh strategi tersebut diarahkan agar peningkatan pendapatan daerah berjalan beriringan dengan pembangunan. Dengan demikian, target fiskal dalam APBD Perubahan tidak hanya menjadi ukuran capaian angka, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin target pendapatan tidak sekadar tercapai secara fiskal, tetapi juga memberikan dampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (jai)