Polda Kaltara Sita 35 Bungkus Diduga Etomidate

Fijai RT • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 15:08 WIB
DIPERIKSA: Petugas Ditresnarkoba Polda Kaltara memeriksa barang bawaan dua perempuan yang diamankan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Sabtu (5/9).
DIPERIKSA: Petugas Ditresnarkoba Polda Kaltara memeriksa barang bawaan dua perempuan yang diamankan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Sabtu (5/9).

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara menyita 35 bungkus yang diduga narkotika jenis Etomidate dari dua perempuan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Sabtu (5/9). Barang tersebut diduga dibawa dari Tawau, Malaysia, menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02.

Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran Etomidate yang didatangkan langsung dari Tawau. “Setelah menerima informasi, personel Subdit I dan Subdit III langsung melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengidentifikasi target,” kata Hamid kepada Radar Kaltara, Senin (7/9).

Hamid menjelaskan, hasil penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Sebatik. Petugas mendapatkan informasi bahwa target berada di Tawau dan selanjutnya menuju Sebatik sebelum melanjutkan perjalanan ke Tarakan. “Dari hasil penyelidikan, target diketahui berada di wilayah Sebatik dan akan menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02,”ungkapnya.

Menurut dia, pemantauan terus dilakukan hingga tim memperoleh informasi bahwa target telah naik speedboat sekitar pukul 09.30 Wita. Personel Subdit I dan Subdit III kemudian bergerak menuju Pelabuhan Tengkayu I untuk melakukan pengecekan. “Setelah mendapatkan informasi target telah naik speedboat, tim langsung bergerak menuju Pelabuhan SDF,” ujarnya.

Setibanya di Pelabuhan Tengkayu I sekitar pukul 12.00 Wita, petugas mendapati dua perempuan yang menjadi target turun dari speedboat. Keduanya kemudian diamankan ke Pos Polisi SDF untuk dilakukan pemeriksaan. “Dua orang perempuan yang diduga membawa barang tersebut langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam pemeriksaan yang turut disaksikan saksi, polisi menemukan 35 bungkus yang diduga Etomidate. Barang tersebut ditemukan dalam beberapa jenis kemasan, di antaranya 11 bungkus bertulisan huruf China, 17 bungkus bertuliskan “THUGS”, dua bungkus yang ditemukan di dalam tas berwarna pink, serta lima bungkus dalam kemasan bertuliskan “TOP” berwarna cokelat.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 35 bungkus yang diduga Etomidate,” ungkap Hamid.

Selain barang yang diduga Etomidate, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. “Barang-barang lain yang diamankan turut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara,” jelasnya.

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial FIK dan RVK. Keduanya bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara di Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua perempuan beserta barang bukti sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Hamid menegaskan, penyidik masih mendalami asal-usul barang yang diduga Etomidate tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredarannya. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Kaltara memutus jalur masuk dan peredaran narkotika dari wilayah perbatasan. Terlebih, jalur Tawau–Sebatik–Tarakan menjadi salah satu rute yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan peredaran barang terlarang.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang tersebut,” pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
Ditresnarkoba Polda Kaltara Etomidate Polda Kaltara Gandeng HKTI polda kaltara