TANJUNG SELOR - Kabut asap yang melanda Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa hari terakhir ini masih terus terjadi dengan kondisi yang cukup pekat. Hal ini disebabkan oleh cuaca panas serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hingga kini masih terpantau terjadi pada sejumlah titik di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.
Akibatnya, jarak pandang jadi berkurang karena tertutup dengan kabut asap. Hal ini tentu membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam beraktivitas, utamanya saat menggunakan kendaraan.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Harapan, kualitas udara di Tanjung Selor saat ini berada pada nilai konsentrasi 56,3 μg/m³ atau dengan status tidak sehat. Kondisi ini ditetapkan berdasarkan update kualitas udara dari Forecaster BMKG Tanjung Harapan dengan alat PM 2.5 wilayah Tanjung Selor pada Rabu (2/9/2026) pukul 08.00 Wita.
Penanganan Karhutla Secara Terukur
Terhadap kondisi karhutla saat ini, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Maryanto mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya penanganan. Dalam hal ini, langkah penanganan dilakukan secara terukur dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) agar prosesnya dapat berjalan cepat, aman dan efektif.
"Hal yang paling penting adalah kesiapan personel dan kepatuhan terhadap SOP. Setiap tim harus tahu tugasnya dan bekerja sesuai kondisi di lapangan," tutur Maryanto.
Adapun tim gabungan yang diterjunkan terdiri atas Brigdalkarhutla Dishut Kaltara, Brigdalkarhutla Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Manggala Agni, Kementerian Pekerjaan Umum, BPBD Bulungan, TNI, Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sebelum melakukan pemadaman, tim terlebih dahulu melakukan briefing untuk membagi tugas, melihat arah angin, menentukan sumber air, serta menetapkan titik aman berkumpul atau assembly point.
Ia menjelaskan teknik pemadaman disesuaikan dengan jenis lahan. Pada lahan mineral, pemadaman dilakukan secara langsung dengan memperhatikan arah pergerakan angin dan jari-jari api.
Sementara pada lahan gambut, penanganan membutuhkan teknik khusus menggunakan nozzle gambut dengan memperhitungkan kedalaman lapisan tanah.
Pembasahan dilakukan minimal satu menit pada setiap titik dengan memastikan tidak ada lagi asap yang muncul di permukaan. Sedangkan untuk gambut dengan kedalaman sekitar 1-2 meter, proses pembasahan dan pengadukan dapat dilakukan hingga lima menit agar air benar-benar meresap ke titik api di bawah permukaan. (iwk)
Editor : Azward Halim