Bapperida Kaltara Dorong JFAK Jadi Penggerak Kebijakan Berbasis Riset

Fijai RT • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 19:56 WIB
Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius.
Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius.

TANJUNG SELOR – Kompleksitas pembangunan di Kaltara menuntut kebijakan yang semakin presisi dan berbasis kajian. Karena itu, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) didorong tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi mesin penggerak yang menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemda.

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius mengatakan, tantangan pembangunan Kaltara, mulai dinamika kawasan perbatasan hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar, membutuhkan proses perumusan kebijakan yang lebih terukur. “Kompleksitas tantangan pembangunan di Kaltara tidak lagi bisa mengandalkan pendekatan yang bersifat intuitif atau rutinitas semata,” kata Bertius kepada Radar Kaltara, Kamis (3/9).

Menurut dia, keberadaan JFAK harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas keputusan pemerintah. Posisi analis kebijakan, kata Bertius, bukan dibentuk sekadar untuk memenuhi kebutuhan formasi maupun mengejar angka kredit. “JFAK harus berperan sebagai mesin penggerak yang melahirkan rekomendasi kebijakan presisi, bukan sekadar untuk memenuhi formasi atau angka kredit,” tegasnya.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan sistematis, Bapperida Kaltara mendorong penguatan tata kelola melalui sistem SIRINDAKU. Sistem ini diharapkan mampu membuat proses penyusunan policy brief memiliki alur yang jelas, transparan, dan dapat diukur. “Melalui SIRINDAKU, kami berharap seluruh proses pembuatan policy brief memiliki jalur yang transparan dan terukur,” ujar Bertius.

Dengan mekanisme tersebut, hasil kajian analis kebijakan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen. Setiap rekomendasi harus memiliki peluang untuk masuk ke dalam proses pengambilan keputusan pimpinan. “Hasil analisis para analis kebijakan harus benar-benar ditindaklanjuti menjadi keputusan pimpinan,” katanya.

Penguatan tata kelola JFAK telah dibahas dalam forum sehari yang melibatkan perwakilan JFAK lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Bapperida, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BPSDM, Biro Organisasi Setda, serta Tim IT SIRINDAKU. 
“Forum dirancang secara partisipatif untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperjelas pembagian peran antarinstansi,” ujarnya.

Dalam forum itu, peserta juga mendapat penguatan dari narasumber ahli Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) LAN RI Samarinda serta Pengurus INAKI Kalimantan Utara. Bertius menilai keterlibatan berbagai unsur penting agar tata kelola JFAK tidak berjalan sendiri-sendiri. 
“Kita perlu memastikan setiap pihak memahami peran dan kewenangannya dalam siklus kebijakan,” jelasnya.

Salah satu agenda utama forum ialah melakukan validasi terhadap draf pedoman tata kelola JFAK dan alur siklus policy brief. Proses tersebut mencakup tahapan pengajuan, kendali mutu, dialog kebijakan hingga pengelolaan repositori digital. “Validasi ini penting untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan sekaligus memperjelas pembagian peran antarinstansi,” ungkapnya.

Dari forum tersebut, disusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang memuat penanggung jawab dan target waktu untuk menyelesaikan sejumlah tahapan. Mulai finalisasi, harmonisasi hingga uji coba terhadap dua dokumen strategis yang menjadi bagian dari penguatan tata kelola JFAK dan siklus policy brief. Bertius berharap hasil forum tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata. Menurut dia, yang lebih penting ialah memastikan adanya komitmen bersama untuk membangun ekosistem riset dan inovasi kebijakan yang mampu memberikan dampak terhadap pembangunan daerah. 
“Output dari forum ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai dokumen draf, tetapi melahirkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem riset dan inovasi kebijakan yang lebih solid, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi percepatan pembangunan Kaltara,” pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
bapperinda kaltara JFAK ASN Pemprov Kaltara