TANJUNG SELOR - Kualitas udara di wilayah Kabupaten Bulungan saat ini masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Merespons kondisi darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah.
Mulai hari ini, Senin (31/8/2026), seluruh siswa tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP diinstruksikan untuk melaksanakan pembelajaran dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan ini akan berlaku setidaknya hingga tiga hari ke depan.
Langkah tegas ini diambil menyusul data Indeks Kualitas Udara(IKU) di Bulungan yang telah menyentuh angka 117,5 mikrogram per meter kubik, angka yang cukup berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Keputusan BDR tersebut disahkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Berkelanjutan Antisipasi Karhutla yang digelar pada Minggu (30/8) malam di Aula Rumah Jabatan Bupati.
Rapat darurat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani, didampingi Wakil Bupati Kilat, serta Sekretaris Daerah
(Sekda) Risdianto.
Selain sektor pendidikan, Pemkab Bulungan juga mengeluarkan sejumlah imbauan penting guna menekan dampak kesehatan dan mencegah meluasnya titik api.
Pemerintah mengimbau seluruh pemilik usaha dan pengusaha setempat untuk turut berpartisipasi secara sosial.
Pelaku usaha diharapkan dapat menyiapkan dan membagikan masker secara gratis guna melindungi kesehatan pernapasan warga.
Pemkab juga menyoroti peran pihak swasta dalam mitigasi bencana.
"Seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan diimbau untuk turut membantu melakukan pencegahan atau pemadaman kebakaran, dengan menyiagakan dan mengerahkan alat pemadam kebakaran milik perusahaan," tegas bupati.
Di tingkat akar rumput, warga masyarakat diajak untuk terus menjaga lingkungan sekitar, baik di area lahan kosong maupun permukiman tempat tinggal, serta selalu mewaspadai potensi bahaya kebakaran di tengah cuaca saat ini.
Rapat koordinasi penanganan karhutla ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan yang krusial di Bulungan, di antaranya Asisten Hukum & Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Direktur RSUD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP), Kasat Pol PP - PMK, serta Plt Kepala Pelaksana
BPBD. (*)