TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan bersinergi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengakselerasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Opsen PKB, khususnya bagi pelaku usaha jasa penyewaan kendaraan bermotor dan alat berat yang beroperasi di kawasan industri PT KIPI Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha di wilayah Bulungan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama para pelaku usaha atau vendor penyewaan kendaraan bermotor dan alat berat yang menjadi rekanan PT KIPI maupun para tenant di kawasan KIPI. Pertemuan berlangsung di Kantor Pengelola PT KIPI, Jumat (28/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Kabupaten Bulungan menekankan pentingnya kepatuhan berusaha di daerah yang harus berjalan selaras dengan pemenuhan kewajiban pajak daerah, khususnya PKB dan Opsen PKB yang menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah.
Plt. Sekretaris Bapenda Kabupaten Bulungan yang mewakili Kepala Bapenda Adi Irwansyah menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian Bupati Bulungan terhadap keberadaan kendaraan bermotor berpelat non-KU yang berdomisili dan digunakan untuk kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari atensi Bapak Bupati agar kendaraan non-KU yang berdomisili dan berusaha di Bulungan, khususnya yang beroperasi di kawasan industri, perkebunan dan pertambangan, dapat segera dimutasi menjadi pelat KU Bulungan,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang secara nyata beroperasi dan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha di Bulungan perlu didorong untuk memenuhi ketentuan administrasi kendaraan sekaligus kewajiban perpajakannya.
Hal tersebut dinilai penting agar aktivitas ekonomi yang berlangsung di daerah juga memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Sebelum pertemuan dengan para vendor dilaksanakan, Bapenda Bulungan bersama stakeholder terkait telah melakukan pembahasan untuk memetakan kondisi kendaraan sekaligus merumuskan langkah percepatan kepatuhan pajak.
Dari hasil pembahasan tersebut, tercatat sebanyak 114 kendaraan berpelat non-KU akan dilakukan percepatan proses mutasi menjadi pelat KU Bulungan.
Selain itu, terdapat 9 kendaraan yang menyatakan akan segera melunasi kewajiban PKB dan Opsen PKB dalam waktu dekat.
Bapenda Provinsi Kalimantan Utara juga akan memberikan fasilitasi kepada empat vendor, termasuk vendor yang berada di lingkungan tenant kawasan KIPI, dalam memenuhi kewajiban mutasi kendaraan serta pembayaran PKB dan Opsen PKB.
Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menyelesaikan kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan, sekaligus mempercepat proses penataan kendaraan yang selama ini masih menggunakan pelat non-KU.
Langkah bersama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memastikan kendaraan yang secara nyata berdomisili dan digunakan untuk kegiatan usaha di Kabupaten Bulungan dapat memberikan kontribusi terhadap daerah.
Komitmen bersama antara pengelola kawasan KIPI, para vendor dan pemerintah daerah kemudian dituangkan dalam Berita Acara.
Melalui dokumen tersebut, masing-masing pihak menyatakan kesediaannya mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat pemenuhan kewajiban PKB dan Opsen PKB di Kabupaten Bulungan.
Bapenda Kabupaten Bulungan menegaskan, langkah tersebut tidak berhenti pada pertemuan kali ini.
Evaluasi terhadap kepatuhan PKB dan Opsen PKB akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk menyasar perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan.
Ke depan, perusahaan dan pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berpelat non-KU namun berdomisili serta menjalankan aktivitas usaha di Kabupaten Bulungan akan terus didorong untuk memenuhi ketentuan mutasi kendaraan menjadi pelat KU Bulungan dan menyelesaikan kewajiban PKB serta Opsen PKB.
Sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri dan pelaku usaha diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, tetapi juga memperkuat optimalisasi penerimaan daerah.
Dengan demikian, kontribusi sektor usaha yang berkembang di Kabupaten Bulungan dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor : Sophian Hadi