TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Rakyat Kaltara (DPP Persadaku) mendampingi masyarakat Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, menyampaikan 21 isu kepada PT KIPI. Aspirasi menyoroti sengketa lahan serta sejumlah persoalan yang diklaim masyarakat terjadi di sekitar kawasan perusahaan.
Wakil Ketua Umum DPP Persadaku, Joko Supriadi mengatakan, aksi dilakukan setelah upaya meminta pertemuan dengan pihak PT KIPI tidak mendapatkan respons. Sebelumnya, Persadaku telah melayangkan surat untuk meminta ruang diskusi dan klarifikasi terkait sengketa lahan yang diklaim warga maupun perusahaan.
“Kami sudah meminta melalui surat kepada pihak perusahaan agar diadakan pertemuan dalam rangka diskusi dan mengklarifikasi masalah sengketa lahan yang ada,” kata Joko kepada Radar Kaltara, Kamis (27/8).
Joko mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu kepada perusahaan untuk merespons sebelum aksi digelar. Namun, hingga Selasa (25/8), tidak ada kepastian terkait kesediaan perusahaan untuk bertemu. “Tidak ada pemberitahuan, klarifikasi dari mereka tidak ada, tanggapan apa pun. Kami anggap tidak ada iktikad baik, sehingga kami aksi di hari Rabu,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, Persadaku membawa 21 isu yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan dari PT KIPI. Persoalan yang disampaikan mencakup sengketa lahan, lingkungan, ketenagakerjaan, infrastruktur hingga kondisi masyarakat di sekitar kawasan perusahaan.
“Ada 21 isu yang kami sampaikan. Kami berharap dari 21 isu ini mereka bisa jawab, termasuk masalah-masalah lahan juga, sengketa lahan yang ada,” ujarnya.
Persadaku juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan lahan. Joko menyebut terdapat warga yang diproses hukum dan kemudian muncul persoalan mengenai pelepasan lahan. “Yang terutama kami bahas adalah masalah kriminalisasi terhadap warga. Ini perlu diklarifikasi dan dijawab oleh pihak perusahaan maupun pihak terkait,” bebernya.
Selain sengketa lahan, sejumlah persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan turut disampaikan. Di antaranya dugaan persoalan limbah, BPJS ketenagakerjaan, sistem outsourcing, jam kerja, hingga status kontrak tenaga kerja bongkar muat.
“Ada masalah lingkungan, masalah limbah, masalah ketenagakerjaan, BPJS, outsourcing, jam kerja, termasuk masalah kontrak untuk TKBM,” kata Joko.
Joko juga menyebut terdapat sejumlah informasi lain yang ingin mereka klarifikasi, termasuk dugaan aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan serta isu terkait satwa dilindungi. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa tudingan atau informasi yang disampaikan pihak aksi sehingga memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang maupun perusahaan. Dalam aksi tersebut, menurut Joko, tidak ada perwakilan PT KIPI yang hadir untuk memberikan jawaban secara langsung. Pihaknya hanya bertemu dengan unsur keamanan.
“Tidak ada pihak KIPI yang hadir, yang ada hanya pihak keamanan. Sehingga tidak ada hasil apa-apa dari hari ini, melainkan penyampaian aspirasi,” jelasnya.
Aksi dilakukan dengan mengambil sebagian badan jalan di sekitar lokasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Persadaku mengaku telah menyampaikan rencana untuk kembali menggelar aksi apabila tuntutan belum mendapatkan respons. “Kami akan kembali, apakah besok atau lusa. Kami akan demo lagi di situ sampai masalah ini selesai,” tegas Joko.
Persadaku selanjutnya berencana kembali menyurati pihak terkait mengenai aksi lanjutan. Mereka berharap PT KIPI membuka ruang dialog agar 21 isu yang disampaikan dapat diklarifikasi dan dibahas bersama untuk mencari penyelesaian. “Kami akan berupaya menjadi lebih banyak dan lebih keras dalam penuntutan apa yang menjadi tuntutan itu,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim