TANJUNG SELOR – Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Itu ditegaskan dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak.
Kepala Kantor Kemenag Bulungan H. Sapriansyah Alie mengatakan, pencegahan perkawinan anak tidak cukup hanya dilakukan dengan menunda usia pernikahan. Menurutnya, langkah tersebut berkaitan erat dengan perlindungan terhadap masa depan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak.
“Mencegah perkawinan anak bukan hanya tentang menunda sebuah pernikahan, tetapi tentang melindungi masa depan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak,” kata Sapriansyah kepada Radar Kaltara, Jumat (21/8).
Dalam rakor tersebut, Kemenag Bulungan bersama DP3AP2KB Bulungan, Disdikbud Bulungan, Dinkes Bulungan serta PN Tanjung Selor Kelas IA menyatukan langkah untuk memperkuat perlindungan anak. Sapriansyah menilai keterlibatan lintas sektor penting karena persoalan perkawinan anak berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Upaya pencegahannya membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, tokoh agama hingga masyarakat,” ungkapnya.
Kemenag Bulungan, lanjut dia, memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Peran Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, penyuluh agama, hingga program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) akan terus dioptimalkan untuk membangun pemahaman remaja dan keluarga. “Pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari kepedulian bersama. Anak harus diberi ruang untuk belajar, tumbuh, meraih cita-cita dan mempersiapkan masa depan,” tegasnya.
Selain edukasi kepada remaja, penguatan ketahanan keluarga dinilai menjadi fondasi penting dalam mencegah perkawinan anak. Keluarga diharapkan mampu menjadi ruang pertama bagi anak untuk memperoleh perhatian, pendidikan, bimbingan agama, sekaligus tempat yang aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
“Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan kepada anak,” ujarnya.
Menurut Sapriansyah, kolaborasi antarlembaga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan koordinasi. Edukasi keagamaan, pendampingan keluarga, penguatan kesadaran masyarakat, serta perlindungan terhadap anak harus berjalan beriringan.
“Kemenag Bulungan berkomitmen terus hadir memberikan edukasi keagamaan, pendampingan, dan penguatan kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim