Tempati Gedung Baru, DjPb Kaltara Kembalikan Aset Pemkab Bulungan

Taslee • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:09 WIB

 

 

PENGEMBALIAN : Bupati Bulungan Syarwani menerima kunjungan jajaran DjPb Kaltara. Dalam pertemuan ini dilakukan sesi pengembalian aset daerah.
(Taslee/Radar Tarakan)
PENGEMBALIAN : Bupati Bulungan Syarwani menerima kunjungan jajaran DjPb Kaltara. Dalam pertemuan ini dilakukan sesi pengembalian aset daerah. (Taslee/Radar Tarakan)

TANJUNG SELOR – Seiring mulai beroperasinya gedung baru di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi mengembalikan tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang sebelumnya digunakan sebagai kantor di Jalan Sutoyo.

Pengembalian aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengembalian Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan, Rabu (19/8).

Penandatanganan dilakukan Kepala Kanwil DjPb Kaltara, Ika Hermini Novianti, SE, SIP, Mids bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Ir Risdianto, S.Pi, M.Si, dan disaksikan langsung Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bulungan.

Pengembalian aset ini menjadi bagian dari tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah, sekaligus menandai berakhirnya pemanfaatan gedung Pemkab Bulungan oleh Kanwil DjPb Kaltara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DjPb Kaltara beserta jajaran menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Bulungan atas dukungan serta kerja sama yang telah diberikan selama Kanwil DjPb menempati gedung tersebut.

Diketahui, Kanwil DjPb memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara di daerah sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara.

Selain mengoordinasikan, membimbing dan mengawasi pelaksanaan pencairan dana APBN agar berjalan tepat sasaran, Kanwil DjPb juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menganalisis kondisi ekonomi dan fiskal daerah.

Peran tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan negara yang semakin efektif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Sebelumnya, Kanwil DjPb Kaltara menempati gedung milik Pemkab Bulungan di Jalan Sutoyo, Tanjung Selor sejak 2017.

Setelah melalui proses pembangunan yang dimulai sejak 2023, gedung kantor baru di Jalan Jelarai Raya kini mulai difungsikan.

Lokasi gedung baru tersebut berada di kawasan strategis, tepatnya di samping Kantor Bupati Bulungan.

Dengan menempati gedung sendiri, keberadaan Kanwil DjPb Kaltara diharapkan semakin menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang perbendaharaan negara, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sementara bagi Pemkab Bulungan, pengembalian aset tersebut memberikan kepastian dalam penataan dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah agar dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Editor : Sophian Hadi
DjPb Kaltara Sekda Bulungan pemkab bulungan