Bulungan Sabet Lima Penghargaan Kementerian Hukum, Bukti Penguatan Tata Kelola Berbasis Hukum

Taslee • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:35 WIB
PENGHARGAAN : Wakil Bupati Bulungan, Kilat menerima penghargaan di Samarinda.
(Taslee/Radar Tarakan)
PENGHARGAAN : Wakil Bupati Bulungan, Kilat menerima penghargaan di Samarinda. (Taslee/Radar Tarakan)

 

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8), Pemkab Bulungan berhasil meraih lima penghargaan.

Lima penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemkab Bulungan dalam mendukung penguatan reformasi hukum, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan desa, hingga pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum.

Salah satu penghargaan yang diraih adalah Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta pada 3 Agustus 2026.

Penghargaan berikutnya diterima Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, berupa Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya melalui koordinasi dan sinergi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas program serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

"Penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh instrumen pemerintah kabupaten Bulungan. Kita berharap kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan," ujar Wabup, Kilat.

Penghargaan Mitra Kerja juga diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas dukungan dalam peningkatan kapasitas desa melalui berbagai program pemberdayaan, sekaligus sinergi dalam mendorong pembangunan desa guna memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat desa.

Prestasi lainnya diraih Posbankum Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu.

Pos Bantuan Hukum tersebut mendapatkan penghargaan sebagai Posbankum Desa/Kelurahan/Kampung Teraktif di Provinsi Kalimantan Utara.

Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur berdasarkan SK Kakanwil Kemenkumham Kaltim Nomor W.18-3412.OT.01.02 Tahun 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum juga berjalan hingga tingkat desa.

Sementara itu, Pemkab Bulungan juga berhasil meraih Peringkat II dengan Predikat A atau Sangat Baik dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Dalam penilaian tersebut, Bulungan memperoleh nilai 82.

Penghargaan diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 26 Mei 2026.

Lima penghargaan yang diterima tersebut menjadi gambaran atas konsistensi Pemkab Bulungan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan dan berbasis hukum.

Selain itu, capaian tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, perangkat daerah hingga pemerintahan desa dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Penghargaan tersebut juga diharapkan tidak berhenti sebagai capaian administratif, namun menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pemkab Bulungan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas aparatur dan memperluas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, berbagai program pembangunan dapat berjalan semakin efektif sekaligus memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kabupaten Bulungan. (*)

Editor : Sophian Hadi
Kanwil Kemenkum kaltara pemkab bulungan